Categories: HUKUM

Hotel Alona Milik Cynthiara Alona Jadi Tempat Prostitusi, Jual Anak di Bawah Umur Melalui Apk MiChat

Infoasatu.com, Tangerang – Hotel Alona di Kreo, Tangerang, yang dijadikan sebagai tempat praktik prostitusi adalah milik artis Cynthiara Alona. Kasus prostitusi itu menawarkan anak di bawah umur di media sosial.

“Modus dengan menawarkan anak-anak di bawah umur dengan satu media sosial MiChat, menawarkan melalui MiChat kepada pria hidung belang,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus, Jumat (19/3/2021).

Selain Cynthiara Alona, polisi menangkap dua tersangka lainnya yakni DA dan AA. DA berperan sebagai muncikari, sedangkan AA sebagai pengelola hotel.

Para tersangka menjalankan perannya masing-masing. Adapun, Cynthiara Alona terseret kasus ini karena mengetahui adanya prostitusi anak di bawah umur di hotelnya.

“Kenapa keterlibatan pemilik hotel? Ada keterlibatan mengetahui,” ujar Yusri.

Selain muncikari, ada juga peran joki. Praktik prostitusi ini sudah berlangsung 3 bulan.

“Anak-anak di bawah umur ini korban. Menurut pengakuannya sudah kurang lebih 3 bulan melakukan,” terang Yusri.

Adapun, anak-anak di bawah umur ini dijual dengan tarif Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta. Uang tersebut dibagi-bagi dengan muncikari hingga pengelola.

“Tarifnya yang dia terima melalui MiChat Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta. Nanti dibagi-bagi ada yang dapat Rp 50 ribu, ada yang Rp 100 ribu sampai korban terima berapa. Ada yang lebih dari satu kali dalam melayani tamu,” bebernya.

Atas perbuatannya, Cynthiara Alona dkk dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan Ancaman 10 tahun penjara.

“Ada di pasal 506 KUHP kami masih dalami lagi semuanya, apa masih ada pasal lain di sini untuk kita lapis pada para pelaku ini,” tandas Yusri.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

4 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago