Infoasatu.com, Jakarta – Polda Metro Jaya menegaskan status Habib Rizieq Shihab saat ini telah ditangkap. Saat ini Habib Rizieq masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
“Sudah. Tadi sudah diberikan surat perintah penangkapan kepada yang bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Sabtu (12/12/2020).
Yusri juga menegaskan Habib Rizieq bukan datang memenuhi panggilan, melainkan menyerahkan diri. Sebab, menurutnya, surat panggilan sudah dilayangkan sebelum Habib Rizieq berstatus tersangka.
“Kan tadi sudah saya sampaikan bahwa tidak ada pemanggilan, tetapi MRS menyerahkan diri,” ujarnya.
Yusri mengatakan pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) ini dites swab antigen sebelum diperiksa. Setelah hasil pemeriksaan swab antigen menyatakan Habib Rizieq nonreaktif, dia ditangkap.
“Tadi di-swab dulu, kemudian setelah di-swab, kita berikan surat perintah penangkapan dan sekarang sedang diperiksa sebagai tersangka,” ucap Yusri.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment