Infoasatu.com, Makassar – Dalam rangka menyukseskan program Lorong Wisata di Kota Makassar Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin telah menggerakan kurang lebih 105 lorong atau gang di wilayahnya.
Seperti halnya di wilayah lain di kota Makassar, di kecamatan tempat bermukimnya makam raja-raja Tallo itu pun juga telah merampungkan segala instrumen pendukung pembentukan Longwis.
“Semua data pendukung mulai luas panjang dan lebar sudah siap semua, dewan lorong dibentuk, penanggung jawab juga sudah dibagi pada dasarnya kita siap,” sebut Anca sapaan akrab Alamsyah, Rabu (29/6).
Salah satu yang menjadi keunikan tersendiri kata Anca, di kecamatannya ada lorong yang terdapat hutan bambu di dalamnya. Masyarakat bisa menikmati sensasi hutan bambu yang jarang di temui di tengah-tengah kota metropolitan seperti Makassar.
Masyarakat akan disuguhkan kesegaran udara dan suasana alam dengan ekosistem fauna yang hidup di dalamnya.
Di samping itu, pengunjung juga akan mendapatkan pengalaman nilai-nilai sejarah yang banyak terkadung di wilayah kecamatan Tallo.
“Di Tallo itu memiliki banyak nilai sejarah. Ada makam Raja-Raja Tallo, ada bungker peninggalan Jepang, ada Sungai Tallo yang merupakan jalur perniagaan kerajaan masa lalu, dan masih banyak lagi hal-hal yang bisa kita satu padukan dalam 105 lorong wisata yang ada,” pungkas Anca. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment