Categories: NEWS

Ibu Kandung Kepala Bapenda Dikukuhkan Sebagai Profesor, Indira Yusuf Ismail Sampaikan Selamat

Infoasatu.com, Makassar – Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail menghadiri pengukuhan guru besar Universitas Negeri Makassar, Ir. Hj. Halifah Pagarra, M.Si., Ph.D., di Ballroom Theater Menara Pinisi UNM, Selasa (6/12/2022).

Indira menyampaikan selamat atas pencapaian Prof. Halifah atas keberhasilannya mencapai gelar kehormatan guru besar. Menurutnya, dibutuhkan perjuangan luar biasa untuk bisa sampai pada tahap menyandang gelar profesor.

“Selamat kepada Ibu Halifah Pagarra yang dikukuhkan sebagai guru besar, sebagai profesor, dalam bidang Ilmu Teknik Bioproses. Semoga ilmu yang dimiliki bisa disalurkan kepada akademisi muda,” ungkapnya.

Indira berharap, Prof. Halifah dapat memberikan sumbangsi pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya kepada masyarakat.

“Kami harapkan pengetahuan yang dimiliki tidak hanya berkembang di lingkungan kampus, melainkan bisa disampaikan ke masyarakat sebagai bagian dalam kontribusi pembangunan Kota Makassar,” jelasnya.

Prof. Halifah dikukuhkan sebagai guru besar UNM pada usia 67 tahun. Dia mengangkat judul Pengembangan Prebiotik Pengganti Antibiotik Growth Promoters pada Pertumbuhan Ternak Sebagai Sumber Pangan Sehat.

Indira berharap hal ini bisa menjadi pemicu dan motivasi bagi generasi muda agar terus belajar sehingga akan lahir generasi muda yang memiliki pengetahuan luas.

Sekadar diketahui, Prof. Halifah Pagarra merupakan ibunda dari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Firman Hamid Pagarra, dan Kepala Bagian Umum Setda Makassar, Fajrin Hamid Pagarra.

Selain Prof. Halifah Pagarra, Prof Hartati, S.Si, M.Si, Ph.D, juga turut dikukuhkan sebagai guru besar bidang Ilmu Biologi (dan Bioteknologi Umum). Prof Hartati mengangkat judul Green Technology Extraction, Metode Peningkatan Yield Metabolit Bioaktif untuk Senyawa Formulasi Produk Kesehatan.

Pada kesempatan tersebut, Rektor UNM, Prof Husain Syam mengatakan bahwa pencapaian sebagai profesor bukanlah hal yang mudah. Pencapain tersebut merupakan penyemangat bagi para dosen dan mahasiswa.

“Ini merupakan penyemangat bagi yang belum Profesor, penyemangat bagi mahasiswa, ini penting untuk kemajuan bagi mahasiswa kemajuan bagi keluarga dan masyarakat” katanya.

Prof Husain membeberkan, gelar profesor adalah sebuah pertanggung jawaban keilmuan di masing-masing bidang dan menurutnya kedua guru besar ini memang layak dikukuhkan. Dia juga berpesan agar mereka yang dikukuhkan tetap menghasilkan karya-karya ilmiah terbaik untuk kemajuan bangsa.

“Jangan berhenti menghasilkan karya-karya ilmiah terbaik untuk kemajuan mahasiswa, keluarga dan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments
admin

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

17 jam ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

5 hari ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

6 hari ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

6 hari ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

6 hari ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

6 hari ago