Kemenag

Ikuti Master Training Moderasi Beragama di Jakarta, Ini Komitmen Kakanwil Kemenag Sulsel

Infoasatu.com, Jakarta – Kementerian Agama melalui Pusdiklat Tenaga Administrasi menggelar Master of Training Penguatan Moderasi Beragama Bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Minggu, (7/11/2021).

Kegiatan yang diikuti oleh 34 Kepala Kantor wilayah Kementerian Agama Propinsi se-Indonesia ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Nizar Ali, bertempat di Hotel Kristal, Jakarta. termasuk salah satunya adalah Khaeroni, Kakanwil Kemenag Prov. Sulsel, di mulai tanggal 07 s.d. 11 November 2021 bertempat di Hotel Kristal Jl. Terogong Raya No.17, Rt/12/Rw.10, Cilandak Barat, Kec, Cilandak Kota Jakarta Selatan.

Sekjen Kemenag RI H. Nizar Ali saat membuka Kegiatan Master Trainer Moderasi Beragama menekankan bahwa output TOT ini agar para peserta sesampainya di tempat kerja masing-masing bisa menyampaikan materi ini secara langsung. Baik di lingkungan pendidikan, kantor Kemenag Kab/Kota, KUA, maupun masyarakat,” ungkap Mantan Dirjen PHU, Minggu, (7 November 2021).

Nizar Ali menuturkan bahwa penguatan moderasi beragama dianggap sangat penting karena melihat kondisi kebangsaan dan keagamaannya, bahwa indonesia bukan negara agama, tapi negara yang bermasyarakat religius dan majemuk yang sangat lekat dengan kehidupan beragama dan kemerdekaan beragama sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 pasal 29.

Karena itulah, Nizar mengungkapkan bahwa implementasi keagamaan dan kebangsaan menghadapi 3 (tiga) tantangan besar yaitu, pertama berkembangnya cara pandang dan sikap praktek beragama yang berlebihan atau ekstrim yang mengesampingkan martabat kemanusiaan.

Kedua, berkembangnya klaim kebenaran subyektif dan pemaksaan kehendak atas tafsir agama serta pengaruh kepentingan ekonomi dan politik yang memicu konflik, ketiga yaitu berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dan bertanah air dalam bingkai NKRI.

“Hakikatnya beragama itu memanusiakan manusia, ketiga tantangan tersebut, semua itu bisa tercerahkan dengan konsep moderasi beragama yaitu dengan menciptakan sikap dan dan perilaku yang moderat, sebab moderasi beragama merupakan perekat umat bergama dan komitmen kebangsaan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hari Ini, 6.961 Jemaah Haji Kembali ke Tanah Air

Nizar Ali juga mengungkapkan terkait indikator Moderasi Beragama terdapat 4 komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan adab fitrah dan budaya lokal, hal ini nantinya akan digaungkan pasca kegiatan master of training ini.

Terkait moderasi beragama, dikatakan Sekjen bahwa tidak hanya dilakukan kepada ASN Kementerian Agama, tetapi lembaga pemerintahan lainnya juga TNI/Polri, Mahasiswa, siswa, dan masyarakat guna tercipta kehidupan yang toleran, harmonis, dan damai sebagai konsep mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama, untuk bangsa yang harmonis dan toleran sehingga Indonesia bisa lebih maju melalui konteks moderasi beragama ini.

Oleh karena itu, Sekjen menambahkan bahwa untuk menciptakan moderasi beragama, arah kebijakan Kementerian Agama haru mencapai pada tiga Khasanah yaitu berpegang teguh pada esensi pokok ajaran agama tentang nilai kemanusiaan, kedua semua kegiatan Kemenag harus membangun kemaslahatan bersama, dan terakhir komitmen kebangsaan, berkenaan dengan konteks bela negara.

Melanjutkan sambutannya, Sekjen Kemenag RI, Nizar menjelaskan 5 (lima) kebijakan penguatan moderasi beragama yaitu penguatan cara pandang, sikap dan praktek beragama jalan tengah, penguatan harmonisasi dan kerukunan umat beragama, penyelarasan relasi agama dan budaya, peningkatan kualitas kehidupan umat beragama, dan pengembangan ekonomi dan sumber daya keagamaan.

“Terkait penyiaran agama agar diarahkan untuk pada konsep perdamaian dan kemaslahatan umat, untuk sistem pendidikan pendidikan bahwa sistem pendidikan harus berperspektif moderasi beragama mencakup pengembangan kurikulum, materi, proses pengajaran, guru dan tenaga kependidikan, maka peran pendis dan bimas islam memasukkan kurikulum moderasi beragama bagi pelajar, selanjutnya pengelolaan rumah ibadah, pengelolaan ruang publik, pesantren dan satuan pendidikan keagamaan lainnya, dengan melakukan peningkatan dan pemahaman moderasi beragama untuk kemaslahatan umat.

Sekjen Kemenag RI, Nizar berharap agar para Kakanwil bisa melakukan program peningkatan moderasi beragama di sekolah seperti kemah lintas agama , dialog lintas agama antar pelajar, dan berbagai inovasi pengembangan pengetahuan moderasi beragama.

Baca Juga :  Menag Launching Program 10 Juta Produk Bersertifikat Halal

Diakhir sambutannya, H Nizar berharap agar para Kakanwil untuk serius dan komitmen dari kegiatan penguatan moderasi beragama tersebut, bukan hanya mendengarkan, tetapi ikut berpartisipasi aktif sebagai teladan dan agen perubahan serta pelopor moderasi beragama.

Sementara itu, disela Acara Pelatihan, Kakanwil Kemenag Sulsel, H. Khaeroni meyakini bahwa Moderasi Beragama ini sangat penting untuk keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia ini. “Saya melihat Indonesia ini luar biasa. Semakin kita datang ke banyak daerah, ke banyak negara, semakin kita bersyukur dan bangga sebagai bangsa Indonesia ini. Dari semua segi, di Indonesia ini ada. Laut, gunung, sungai, hutan, daratan ada semua, belum lagi dari sisi potensi Kearifan Lokal, baik budaya, bahasa dan lainnya. Ini semua harus disyukuri karena di negara-negara lain hal demikian tidak kita temukan. Kekayaan inilah yang harus kita pelihara, kita rawat, kita jaga,” terangnya.

Karenanya ia berharap diberi kesehatan agar bisa mengikuti acara dengan serius. “Karena berangkat dari inilah kita bisa bersama-sama merawat bangsa agar tetap utuh dan bersatu, yaitu melalui moderasi beragama ini,” Ujar Khaeroni.

Rencananya Pelatihan Fasilitator Moderasi Beragama juga akan diselenggarakan di beberapa provinsi, seperti Kalimantan Selatan, Banten, Jawa Timur, termasuk Sulawesi Selatan, dan usai pelatihan ini, saya berkomitmen untuk sesegera mungkin menerapkan segala yang saya peroleh di tempat ini di seluruh wilayah kerja kami di Sulsel, termasuk institusi di luar Kemenag, Pungkasnya. (*)

Facebook Comments