Infoasatu.com, Takalar – Bawaslu Kabupaten Takalar mengikuti rapat Data dan Informasi (Datin) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan secara virtual, pada Kamis (16/09/2021).
Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi SDM, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota Se Sulawesi Selatan, dengan menyampaikan terkait kondisi Data dan Informasi yang dikelola oleh masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota Se Sulawesi Selatan.
Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, dalam kegiatan tersebut menyampaikan pentingnya pengeloaan data dan informasi bagi setiap Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Pengelolaan Data dan Informasi menjadi penting, karena setiap divisi mengumpulkan data dan informasi pada bagian Datin, sehingga dengan ini pengarsiapannya akan lebih rapi dan memudahkan kerja-kerja kita.” Papar Adnan Jamal.
Sementara itu, Koordinator Divisi SDM, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Takalar yang mengikuti kegiatan tersebut menyampaikan
“pengelolaan data dan informasi Bawaslu Kabupaten Takalar selain dalam bentuk hardcopy juga dalam bentuk softcopy yang terintegrasi dalam Aplikasi Arsip Digital.”
Lanjutnya, “Selain itu kami dalam mengelola data dan informasi juga menyediakan unit PPID yang mengelola informasi yang disediakan setiap saat dan informasi yang disediakan secara berkala.” Pungkas Ibrahim.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment