Categories: POLITIK

Imam Musakkar Sebut Masih Banyak Warga Kekurangan Air Bersih

Infoasatu.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, di Hotel MaxOne, Minggu (31/7/2022).

Melalui sosialisasi ini, Imam Musakkar menyampaikan bahwa masih banyak warga Makassar yang belum mendapat air bersih. Terkhusus untuk Kecamatan Panakkukang dan Manggala.

“Saat saya turun reses, ada di Kecamatan Panakkukang ternyata itu masih yang belum dapat air bersih. Ini juga dikeluhkan oleh warga di Borong, Manggala,” ungkap Imam Musakkar.

Politisi PKB ini meminta PDAM Kota Makassar untuk menindaklanjuti masalah tersebut. Iya menegaskan seluruh masyakarat sudah harus bisa merasakan manfaat air bersih.

“Saya berharap PDAM bisa lebih peka sedikit. Masih ada warga yang belum dapat air bersih padahal di Perda sudah jelas tentang menyediakan kesetaraan air bersih,” tambahnya.

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan ini mengatakan PDAM juga tidak tebang pilih dalam melakukan pelayanan. Seluruh masyakarat tanpa terkecuali mesti mendapatkan air bersih.

“Jadi ini sebagai catatan juga kepada PDAM bahwa kita butuh kesetaraan air. Mereka berhak mendapatkan haknya walaupun mereka di ada di utara, atau di ujung Makassar,” tukasnya.

Di tempat yang sama, Kabag Humas PDAM Kota Makassar, Muhammad Idris Tahir mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyediakan air bagi seluruh warga. Hal itu juga sesuai dengan program Wali Kota.

“Sebagaimana dengan program bapak Wali Kota (Danny Pomanto), seluruh masyakarat itu sudah harus dapat air bersih,” katanya.

Perihal masih ada warga yang belum mendapat jatah air bersih, kata Idris, PDAM berupaya secara bertahap melakukan perbaikan. Sebab, sumber air bersih yang tersedia masih bersumber dari kabupaten lain.

“Sekarang ini kondisi di Makassar tidak punya air baku. Makassar hanya nebeng, di Gowa misalnya di Jeneberang. Air sumber di Makassar tidak ada, disini kanal saja yang tidak bisa dipakai,” ucapnya.

“Jadi memang untuk saat ini seperti di daerah Antang memang lagi drop, tapi diupayakan tahun ini sudah ada perbaikan,” tambah Idris.

Sementara itu, Kabag Umum DPRD Kota Makassar, Muhajir mengingatkan agar masyakarat untuk segera mengadu jika ada masalah terhadap PDAM. Dan kemudian bisa ditanggapi dengan cepat melalui Humas.

“Jika ada masalah di PDAM, beliau (Idris) langsung akan jawab, 24 jam kecuali kalau sudah tidur,” ucap Muhajir.

Adapun kehadiran Perda PDAM, tambah dia, agar aturan perihal distribusi air bersih lebih jelas. Dan diketahui pula oleh masyakarat Maksssar.

“Jadi Perda ini adalah bentuk kepedulian anggota DPRD dan pemerintah agar bagaimana caranya air bersih ini bisa memenuhi kebutuhan warga,” tukas Muhajir. (*)

Facebook Comments
admin

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

22 jam ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

5 hari ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

6 hari ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

6 hari ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

6 hari ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

6 hari ago