Infoasatu.com, Jakarta – Usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sah memiliki 5 pimpinan baru. Politikus PKS Indra mengungkit soal wacana penerbitan Perppu KPK. Dalam diskusi Polemik di Hotel Ibis, Jl Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Indra mempertanyakan Perppu KPK yang tak terdengar kelanjutannya.
“Ini kan kemarin pasca diundangkannya Undang-undang nomor 19 (UU KPK) ada demo besar-besaran, ada sebuah komitmen dan sinyal jelas dari eksekutif, menyatakan akan menerbitkan Perppu. Tapi mana hari ini?” kata Indra, Sabtu (21/12/2019).
Ia mengatakan, wacana Perppu KPK itu harus terus ditagih oleh banyak pihak. Indra menyebut, PKS juga masih berharap Perppu KPK diterbitkan.
“Ini harus jadi catatan, harus dikawal bersama, para pegiat antikorupsi, para civil society. Ini harus kita minta, supaya katanya ada Perppu itu harus kita tagih sehingga banyak hal yang bisa kita perbaiki ke depan,” tuturnya.
“Buat kami, kami sebagai partai politik konsisten dengan sinyal yang diberikan, terbitkan Perppu, kami mengharapkan itu,” sambung Indra.
Ia juga membicarakan soal keberadaan Dewas KPK yang muncul setelah revisi UU KPK yang baru. Indra menilai, yang jadi persoalan saat ini bukan orang yang ditunjuk sebagai Dewas tapi soal keberadaan Dewas itu sendiri.
“Buat kami di PKS bukan personelnya, personel nomor sekian. Tapi konsepnya, institusinya, kewenangan-kewenangan, itu yang jadi persoalan,” tandasnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment