Infoasatu,com,Makassar–mengingatkan tentang upaya mencegah perkawinan dini, Camat Ujung Tanah Ibrahim Chaidar Said,S.IP,M.Si Bersama Ibu Ketua TP-PKK Kecamatan Ujung Tanah Andi Hasnur Hamzah Mendampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Achi Soleman, S. STP, M. Si .
Kehadiran Kadis Pemberdayaan Perempuan Dan Perlundungan Anak ini dalam Rangka upaya Peningkatan Kapasitas Warga Terhadap Implementasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman Dispensasi Kawin Dan Perkawinan Anak yang
berlangsung Di Aula Kantor Kecamatan Ujung Tanah
Kamis (10/3).
Kepala Dinas Achi menyampaikan Menurutnya, perkawinan anak merupakan bencana bagi anak-anak, Sejumlah risiko dapat ditimbulkan dan dampaknya berbahaya bagi kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak.
“Karena tujuan dari pembangunan berkelanjutan (suistanable development goals-SDGs) bahwa praktik berbahaya, harus dihapuskan
Untuk itulah ia berpesan dan mengimbau agar pernikahan usia dini tidak lagi dilakukan. Ia menyebut perlu kematangan dan kedewasaan sebelum seseorang membina keluarga.
“Menikah itu ada beberapa syarat, termasuk mampu dewasa, utama dalam menghadapi masalah yang ada, termasuk ekonomi,”
Infoasatu.com,Makassar--Umat Islam memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad saw. Menag Nasaruddin Umar mengatakan, salah satu pesan…
Infoasatu.com,Makassar--Pertemuan rutin pengurus dan unsur pelaksana Dharma Wanita Persatuan (DWP) se kota Makassar, di gelar…
Infoasatu.com,Makassar--Polisi belum berhasil mengungkap penyebab terbakarnya gedung Dinas Pendidikan Kota Makassar yang terbakar pada Sabtu…
Infoasatu.com,Makassar--Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan berharap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah…
Infoasatu.com,MakassaTim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Makassar menerima kunjungan Studi Tiru dari TP…
Infoasatu.com,Makassar--Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, hadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) monitoring…
Leave a Comment