Internasional

Ini Kronologi Kematian George Floyd, Pria Kulit Hitam yang Tewas di Tangan Polisi AS

Infoasatu.com, Jakarta – George Floyd, seorang pria kulit hitam tewas di tangan polisi kota Minneapolis, Amerika Serikat (AS). Floyd tewas usai lehernya ditekan dengan lutut polisi.

George mulanya ditangkap pada Senin (25/5) oleh polisi kota Minneapolis, AS. George Floyd ditangkap karena diduga melakukan transaksi memakai uang palsu senilai $ 20.

Penangkapan Floyd itu terekam dalam sebuah video yang kemudian viral. Dalam video itu, tangan Floyd diborgol dan kemudian dijatuhkan ke aspal oleh polisi. Seorang polisi menekan leher Floyd dengan lututnya, sembari memasukkan tangannya ke saku.

Floyd merintih kesakitan dan mengaku sulit bernafas. Dia bahkan sempat memanggil ibunya sebelum mati lemas.

“Lututmu di leherku. Aku tidak bisa bernapas…. Mama. Mama,” kata Floyd sesaat sebelum dia tewas.

Floyd hanya diam. Dia bahkan tidak bisa bergerak ketika petugas memintanya untuk “bangun dan masuk ke dalam mobil.” Floyd kemudian dibawa ke rumah sakit dan di sana ia dinyatakan meninggal dunia.

Kematian Floyd di tangan polisi ini pun memicu kemarahan publik. Warga turun ke jalan dan bentrok dengan polisi. Mereka menjarah toko-toko dan membakarnya. Polisi bereaksi dengan menembakkan gas air mata dan peluru karet.

Empat oknum polisi yang bertanggung jawab atas kematian Floyd kemudian dipecat pada hari Selasa (26/5). Namun, mereka masih bebas berkeliaran. Saudara Floyd menutut agar para tersangka dihukum.

“Saya ingin para polisi itu didakwa melakukan pembunuhan, karena itulah yang mereka lakukan,” kata Bridgett Floyd, saudara perempuannya, dalam siaran televisi NBC.

Facebook Comments
Baca Juga :  Sidang Perdana Derek Chauvin, Pengadilan Tetapkan Uang Jaminan Rp 17,5 M