Kriminal

Ini Modus Kasus Investasi Bodong di Klaten yang Raup Uang Mitra 17 M

Infoasatu.com, Klaten – Kasus investasi bodong di Klaten yang dilakukan bos PT Krishna Alam Sejahtera, Alfarizi, meraup keuntungan dengan menjual obat herbal berupa jamu. Polres Klaten membuka modus investasi tersebut. Modusnya ialah memutar uang pendaftaran mitra baru untuk memberikan gaji atau keuntungan kepada mitra lama.

Ada tiga paket untuk bergabung menjadi mitra, yakni senilai Rp 8 juta, Rp 16 juta dan Rp 24 juta. Setelah mendaftar, mitra mendapatkan peralatan untuk bekerja, seperti oven hingga bahan-bahan jamu.

Mitra hanya bertugas mengeringkan bahan jamu yang basah. Jamu yang dikeringkan mitra setelah disetorkan dibasahi lagi kemudian dikeringkan lagi oleh mitra lainnya.

Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi mengatakan pengeringan bahan jamu hanyalah akal-akalan Alfarizi. Usaha tersebut dilakukan untuk mengelabui mitra.

“Itu bahan jamu yang diserahkan ke mitra kan basah, lalu tugas mitra mengeringkan lalu disetor. Nanti bahan itu dibasahi lagi lalu dikasih ke mitra lainnya agar dikeringkan mitra lainnya. Jadi cuma muter saja,” jelas Aries, Kamis (18/7/2019).

Sekali setor dalam seminggu, mitra bisa memperoleh gaji sesuai paket yang dia ikuti. Paket pertama mendapatkan Rp 1 juta, kemudian paket kedua mendapatkan Rp 2 juta dan paket ketiga mendapatkan Rp 3 juta.

“Jadi uangnya hanya diputar-putar saja. Yang pertama nyetor lancar, yang belakangan pusing tak dapat,” ujarnya.

Menurut Kapolres, Alfarizi merupakan residivis kasus yang sama di Yogyakarta pada tahun 2009. Saat 2013, dia kembali memulai usaha yang sama.

“Tahun 2013 dia membuka kantor PT Sekar Jagad di Purbalingga. Lalu tahun 2019 ini membuka PT Krishna Alam Sejahtera di Klaten,” pungkasnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Coblos Sisa Surat Suara, Petugas KPPS di Banten Terancam 2 Tahun Penjara