KriminalMakassar

Ini Pengakuan Tersangka Kasus Penemuan GoPro di Toilet Mahasiswi di Makassar

Infoasatu.com, Makassar – Tersangka kasus penemuan GoPro di toilet mahasiswi di Makassar, telah diamankan polisi. AA (19), mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Alauddin Makassar, mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut. Ia mengaku terbawa nafsu karena kerap menonton video porno.

“Khilaf Pak. Nafsu seks. Kebiasaan nonton video,” kata AA di Polsek Somba Opu, Gowa, Minggu (10/11/2019).

AA juga mengakui memasang GoPro tersebut tepat di closet toilet. Ia bermaksud merekam aktivitas para mahasiswi yang sedang buang air kecil. 

Namun AA juga membantah jika hasil rekamannya ia sebarkan. Ia mengaku melakukan hal tersebut hanya untuk memenuhi kepuasaan pribadi.

“Ke teman-teman tidak juga,” ujar AA

Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan, aksi AA memasang GoPro dan handphone tidak dilakukan pada kesempatan berbeda. Polisi menyebut aksi AA tergolong nekat karena beraksi berulang kali.

“Dia punya dua-dua. Ia nekat, makanya dikatakan tadi pelaku ini terpengaruh karena sering menonton blue film,” kata Mangatas.

Kini AA ditahan di Polsek Somba Opu. Polisi masih terus mendalami kasusnya. 

Akibat perbuatannya, AA dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat 1 huruf D dan atau Pasal 35 jo Pasal 9 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Facebook Comments
Baca Juga :  Ketua Umum DPD IMM Sulsel, Mengutuk Keras Pelaku Bom Bunuh Diri di Surabaya