Infoasatu.com, Jakarta – Polisi telah menetapkan mantan Business Manager Laboratorium Kimia Farma Jl Kartini Medan berinisial PM (45) jadi tersangka kasus tes antigen dengan alat bekas pakai di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut). PM diketahui merupakan warga Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).
Dalam kasus ini, PM diduga berperan sebagai penanggung jawab laboratorium dan yang menyuruh melakukan penggunaan cotton buds swab antigen bekas. PM menjadi sorotan karena memiliki sebuah rumah mewah yang sedang dibangun di Griya Pasar Ikan, Simpang Priuk, Lubuklinggau.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra mengatakan penggunaan alat tes antigen Covid-19 bekas di Bandara Kualanamu oleh petugas PT Kimia Farma Diagnostik ini dilakukan sejak Desember 2020. Para tersangka mendaur ulang alat tes antigen untuk dipakai lagi.
Dia mengatakan kegiatan daur ulang alat uji cepat Covid-19 oleh kelima orang tersangka itu dilakukan di laboratorium kantor Kimia Farma di Jalan RA Kartini Medan.
Adapun motif para tersangka melakukan tindak pidana kesehatan tersebut adalah mendapatkan keuntungan. Diduga telah ada 9.000 orang yang menggunakan layanan ini.
“Barang bukti kita amankan Rp 149 juta dari tangan tersangka,” ujarnya.
Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah eks Business Manager Laboratorium Kimia Farma Jl Kartini Medan PM (45), mantan kurir Laboratorium Kimia Farma SR (19), mantan CS di Laboratorium Klinik Kimia Farma DJ (20), mantan pekerja bagian admin Lab Kimia Farma Jl Kartini Medan M (30), dan mantan pekerja bagian admin hasil swab R (21).
Kelimanya dijerat Pasal 98 ayat (3) juncto Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 8 huruf (b), (d) dan (e) juncto Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment