Infoasatu.com, Makassar – Dalam mendukung realisasi pelayanan parkir prima dan peningkatan PAD, PD Parkir Makassar Raya menyelenggarakan rapat kordinasi di Hotel Asyira, Sabtu (13/1/2017).
“Seluruh bagian harus bersinergi secara sistematis. Rakor kita kali ini untuk merumuskan program dan menjadi patokan PD parkir 1 tahun ke depan,” ujarnya Dirut PD Parkir, Irianto Ahmad, kepada wartawan usai acara rakor.
PD parkir sendiri lanjut Irianto, menargetkan 40 miliar PAD tahun 2018 deviden atau bagi hasil sebesar 10 miliar.
“Olehnya tata kelola atau sistem manajemen keungan harus baik, begitujuga pemberdayaan karyawan untuk mendukung program tersebut secara komperensif,” terangnya.
Sementara, Direktur Operasional PD Parkir, Syafrullah, yakin penerapan parkir online salah satu faktor penunjang target PD Parkir tahun serta dibutuhkan terobosan inovatif untuk lebih menggairahkan pelayanan.
“Bagaimana kita adaptasi dan evaluasi dari pola lama ke pola yang lebih maju. Dan terpenting juga bagaimana memperhatikan kesejahteraan jukir,” terangnya.
Bang Roel sapaan akrab Syafrullah berharap PD Parkir dapat mencapai target program kerja 2018.
“Inilah harapan kita semua dalam mendukung dan merealisasikan target kerja PD Parkir tahun ini,” tutupnya. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment