Infoasatu.com, Makassar – PJ Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menerima kunjungan kehormatan senior Parliementary, Secretary, Kemenlu dan Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura, Dr. Tan Wu, di Rujab Wali Kota Makassar, Selasa ( 9/7/19).
Pertemuan ini membahas rencana kerjasama pengembangan Smart city dengan Pemerintah Kota Makassar.
“Kunjungan tadi membahas peluang kerjasama antara Pemerintah Singapura dengan masyarakat Kota Makassar terkait hal perdagangan dan Pariwisata,” kata Iqbal.
Selain itu, Iqbal juga menawarkan jikalau direct flight atau penerbangan langsung dari Makassar ke Singapura lebih ditingkatkan kuantitasnya.
Mendengar hal tersebut, Dr. Tan Wu merespon baik. Menurutnya, apa yang menjadi kebutuhan Kota Makassar patut diapresiasi.
“Kerjasama dengan Kota Makassar bukan menjadi pertama kali. Sudah banyak kerjasama yang dijalin sebelumnya. Kami maksimalkan untuk membantu dengan melihat dulu tingkat kebutuhannya,” jelasnya.
Ia berharap kerjasama ini akan terealisasi dengan baik.
“Saya mengharapkan kerja sama di bidang ini yang secara global menyangkut smart city dapat bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” harap Iqbal.
Pertemuan ini pun diakhiri dengan menyantap bersama makanan khas Kota Makassar yakni Pisang Ijo dan secangkir Kopi Toraja. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment