MakassarPemerintahan

Iqbal Pimpin Rapat Monev Triwulan IV Pemkot Makassar

Infoasatu.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Program APBD Kota Makassar triwulan IV jelang akhir tahun 2019, di ruang Sipakatau Lantai ll Balai Kota Makassar, Selasa (17/12/2019).

Rapat yang dipimpin langsung Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb
membahas realisasi program kerja masing – masing SKPD di triwulan IV akhir tahun 2019.

Data Monev yang diperoleh Iqbal dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar menunjukkan beberapa SKPD masih minim dalam proses capaian serapan anggaran di triwulan IV.

“Dari data rekapitulasi, masih ada beberapa SKPD yang minim serapan anggarannya, makanya satu per satu kita panggil dan bahas di sini, apa yang menjadi permasalahannya. Ternyata datanya masih proksi karena ada yang belum dipertanggungjawabkan. Kegiatan fisiknya hampir sebagian sudah dikerjakan, tapi administrasi keuangannya belum selesai,” ucapnya.

Adapun hasil monev SKPD yang belum mencapai target, ditemukan beberapa hal yang menjadi kendala di antaranya; administrasi keuangan yang prosesnya lambat, proses pengadaan yang gagal tender, dan efesiensi harga barang.

Iqbal berharap bagi seluruh SKPD yang belum mencapai realisasi segera menyelesaikan realisasi target anggarannya.

“Untuk itu kita larang pejabatnya keluar daerah agar fokus menyelesaikan semua proses anggaran hingga selesai,” terangnya.

Kepala Bappeda Kota Makassar, Andi Hadijah Iriani mencontohkan Kecamatan Tallo pada rekapitulasi anggarannya menunjukkan realisasi keuangan fisik 55 persen. Namun usai Monev didapati realisasi keuangannya telah mencapai 74 persen.

“Inilah gunanya Monev, kalau kita melihat secara tertulis memang capaian kecamatan Tallo rendah sekali di triwulan lV ini tetapi setelah dijelaskan oleh camat dan PPTK ternyata sudah melampaui dari 55 persen,” terang Kaban Iriani.

Baca Juga :  UMKM Makassar dibuka Resmi oleh PJ Sekda Kota Makassar

Ia juga berharap realisasi anggaran bisa mencapai angka 90 persen atau bahkan lebih karena masih sementara berproses hingga tenggang waktu yang ditentukan. (*)

Facebook Comments