Categories: MakassarPemerintahan

Iqbal Pimpin Rapat Monev Triwulan IV Pemkot Makassar

Infoasatu.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Program APBD Kota Makassar triwulan IV jelang akhir tahun 2019, di ruang Sipakatau Lantai ll Balai Kota Makassar, Selasa (17/12/2019).

Rapat yang dipimpin langsung Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb
membahas realisasi program kerja masing – masing SKPD di triwulan IV akhir tahun 2019.

Data Monev yang diperoleh Iqbal dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar menunjukkan beberapa SKPD masih minim dalam proses capaian serapan anggaran di triwulan IV.

“Dari data rekapitulasi, masih ada beberapa SKPD yang minim serapan anggarannya, makanya satu per satu kita panggil dan bahas di sini, apa yang menjadi permasalahannya. Ternyata datanya masih proksi karena ada yang belum dipertanggungjawabkan. Kegiatan fisiknya hampir sebagian sudah dikerjakan, tapi administrasi keuangannya belum selesai,” ucapnya.

Adapun hasil monev SKPD yang belum mencapai target, ditemukan beberapa hal yang menjadi kendala di antaranya; administrasi keuangan yang prosesnya lambat, proses pengadaan yang gagal tender, dan efesiensi harga barang.

Iqbal berharap bagi seluruh SKPD yang belum mencapai realisasi segera menyelesaikan realisasi target anggarannya.

“Untuk itu kita larang pejabatnya keluar daerah agar fokus menyelesaikan semua proses anggaran hingga selesai,” terangnya.

Kepala Bappeda Kota Makassar, Andi Hadijah Iriani mencontohkan Kecamatan Tallo pada rekapitulasi anggarannya menunjukkan realisasi keuangan fisik 55 persen. Namun usai Monev didapati realisasi keuangannya telah mencapai 74 persen.

“Inilah gunanya Monev, kalau kita melihat secara tertulis memang capaian kecamatan Tallo rendah sekali di triwulan lV ini tetapi setelah dijelaskan oleh camat dan PPTK ternyata sudah melampaui dari 55 persen,” terang Kaban Iriani.

Ia juga berharap realisasi anggaran bisa mencapai angka 90 persen atau bahkan lebih karena masih sementara berproses hingga tenggang waktu yang ditentukan. (*)

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

3 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago