Infoasatu.com, Makassar – Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb menyampaikan instruksi Presiden RI Joko Widodo terkait penanganan TPA Antang pasca kebakaran pada Minggu (15/9/2019) lalu.
“Bapak Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan dan meminta kepada seluruh stakeholder untuk melakukan pengawasan,” kata Iqbal (20/9/2019).
Penanganan TPA Antang pasca kebakaran lanjutnya bukanlah masalah sektoral saja melainkan sudah menjadi tanggung jawab bersama lintas sektoral seluruh unit kerja dinas, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat bahkan presiden juga telah memerintahkan aparat TNI dan Polri untuk terjun langsung mengawasi.
Instruksi itu juga telah disampaikan Iqbal Suhaeb saat menggelar rapat kordinasi bersama Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Pemerintah Kecamatan Manggala, dan Brigade Manggala Agni di TPA Antang (18/9/2019) lalu.
Saat ini, kondisi TPA Antang berangsur – angsur normal seiring berbagai upaya yang dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran, UPTD TPA Tamangapa, dan Brigade Agni KLHK.
“Mari kita sama – sama mendoakan upaya bersama dari Pemkot Makassar, Pemprov Sulsel, pemerintah pusat, dan TNI, Polri dalam menormalkan kembali kondisi TPA Antang berjalan lancar tanpa hambatan sehingga warga Makassar bisa kembali beraktifitas seperti sedia kala,” pintanya. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment