MakassarPemerintahan

Iqbal Teken MoU, 14 Rumah Kumuh di Kelurahan Bira akan Renovasi

Infoasatu.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Direktorat Jenderal Kementerian PUPR dan PT Sarana Multigriya Finansial, di Ruang Rapat Wali Kota Makassar, Kamis (19/12/19).

MoU ini terkait perbaikan kawasan kumuh yang masuk dalam program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Adapun daerah yang disasar untuk tahap awal yakni RT 3 dan RT 5, RW 5, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea.

Menurut Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, dua titik ini merupakan daerah kumuh yang memang patut diperbaiki.

“Kita mulai dari situ karena memang di sana paling potensial. SKPD terkait sudah meninjau lebih lanjut dan mengkaji lokasi tersebut,” ucapnya.

Untuk target sendiri, Iqbal mengatakan kedepannya akan ada 70 rumah kumuh yang akan direnovasi.

“Tahap awal ada 14 unit dulu di Kelurahan Bira. Ini akan terus berlanjut, apalagi PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) siap memfasilitasi,” ungkapnya.

Iqbal berharap dengan adanya program ini bisa meminimalisir tingkat kekumuhan di Kota Makassar.

Sementara, Direktur Manajemen Resiko dan Operasional PT SMF, Trisnadi mengatakan pihaknya berkaloborasi dengan program Kotaku untuk bisa lebih bermanfaat kepada masyarakat.

“Kita memang menyasar ke arah sana. Kami hadir untuk menyempurnakan dari tidak layak huni menjadi layak huni. Ke depan kita akan melihat progresnya dulu dan akan berlanjut,” jelasnya.

Penandatanganan MoU disaksikan oleh
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Ahmad Asiri, berserta SKPD terkait.

Kegiatan ini diakhiri dengan pemberian cenderamata dari PT SMF ke Iqbal Suhaeb dan begitupun sebaliknya. (*)

Facebook Comments
Baca Juga :  Inspektorat Daerah Kota Makassar Meluncurkan Aplikasi APIP TA