Categories: MakassarPemerintahan

Iqbal Usulkan PSBB Karena Makassar Sudah Memenuhi Kriteria

Infoasatu.com, Makassar – Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb kembali menegaskan keputusannya untuk segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar. Hal ini dilakukan menyusul sejumlah perkembangan situasi yang terjadi di Makassar beberapa hari terakhir ini.

“Hasil kajian epidemiologi yang kami lakukan, Makassar sudah memenuhi kriteria untuk diberlakukan PSBB. Mulai dari tingkat penyebaran, terjadinya local transmission, termasuk perkembangan jumlah pasien Covid-19 yang terus bertambah. Demikian pula masukan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar yang kesemuanya mendorong PSBB. Saat ini dokumennya masih dilakukan penyempurnaan, Insya Allah satu atau dua hari kedepan kita ajukan ke Pemerintah Pusat melalui Pak Gubernur (Nurdin Abdullah)”ujar Iqbal Suhaeb saat memberikan penjelasan kepada sejumlah wartawan di posko induk Covid-19 Makassar, Balai Mutiara Makassar, Selasa (14/4/2020).

Terkait penyusunan dokumen pengajuan PSBB, Iqbal menyebutkan datanya harus dicantumkan secara lengkap, termasuk pelarangan tujuh item yang harus dilakukan.

“Sebagian besar sebenarnya sudah kita lakukan di Kota Makassar. Misalnya pemberhentian sementara aktifitas di sekolah, pemberhentian sementara aktifitas perkantoran, pemberhentian sementara aktifitas kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan ditempat-tempat umum, pemberhentian kegiatan sosial budaya, pembatasan moda transportasi. Tentu ada pengecualian dalam hal ini, misalnya toko-toko yang menjual bahan baku, termasuk aktifitas relawan yang sedang bekerja dalam gugus tugas percepatan penanganan Covid-19”jelasnya.

Sementara itu, saat berbicara pada meeting Virtual dengan seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat, Iqbal meminta agar setiap OPD bekerja membuat inovasi yang bisa meringankan beban yang dihadapi oleh warga Makassar saat ini.

“Seluruh camat untuk berkordinasi dengan koramil dan polsek di masing-masing wilayahnya, sehingga selama proses PSBB tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. PSBB akan kita berlakukan selama 14 hari, namun jika masih dianggap perlu maka akan diperpanjang”tegas Iqbal.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

2 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

7 hari ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago