Pemerintahan

Iskandar Lewa: Jika Ada Pendamping PKH yang Mengancam, Laporkan ke Dinsos Makassar

Infoasatu.com, Makassar – Tertangkapnya salah satu Pendamping PKH di Makassar oleh Satgas Bansos Polrestabes Makassar menjadi bukti kuat adanya penyalahgunaan bantuan untuk rakyat miskin ini oleh oknum-oknum tertentu.

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Iskandar Lewa mengatakan penyalahgunaan bisa berbentuk penyitaan kartu ATM, ancaman penghapusan data sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), atau pemotongan jumlah dari saldo yang semestinya diterima.

Iskandar pun meminta kepada KPM agar tidak pernah takut untuk melaporkan ke Dinsos atau pihak kepolisian jika masih ada oknum yang melakukan hal tersebut.

“Kami ingin menyampaikan ke masyarakat apabila ada oknum memberi ancaman akan menghapus anda sebagai KPM dengan kepentingan tertentu, maka jangan didengarkan. Karena yang punya kewenangan adalah Kementerian Sosial (Kemensos) dan Dinas Sosial (Dinsos). Apabila ada ancaman segera laporkan,” jelas Iskandar via telpon pribadinya, Kamis (7/3).

Sebelumnya, menindak lanjuti Laporan Dinsos Kota Makassar, Polisi berhasil menangkap seorang pendamping PKH berinisial SY di Jl. Kandea 3, Makassar, Rabu, (6/3).

“Yang bersangkutan diduga memotong dana PKH,” kata Iskandar Lewa beberapa hari lalu.

Menurut Iskandar, Satgas Bansos Polrestabes Makassar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap SY. Penangkapan dilakukan pada hari Selasa 5 Maret 2019 sekitar Pukul 18.00 Wita.

Barang bukti yang diamankan yakni kartu keluarga sejahtera yang berfungsi sebagai ATM sebanyak 50 lembar.

Polisi juga menyita buku rekap penyerahan dana Bansos kepada KPM, dan SK pengangkatan SY sebagai pendamping PKH. (*)

Facebook Comments
Baca Juga :  Puluhan Tahun Dikuasi Oknum, Dinas Pertanahan Tertibkan Aset Pemkot Makassar di Jalan Yusuf Dg Ngawing

Idris Muhammad

referensi cerdas