Categories: MakassarPerusda

Jadi Area Parkir Ilegal, Tokoh Agung Disurati PD Parkir Makassar Raya

Infoasatu.com, Makassar – PD Parkir Makassar Raya menempuh langkah persuasif menyikapi adanya dugaan perparkiran ilegal di toko agung.

Direktur Utama Irham Syah Gaffar mengatakan pihaknya telah menyurati pemilik usaha berdasarkan banyaknya aduan masyarakat terkait parkir ilegal di toko alat tulis terbesar di Makassar itu.

“Kami welcome kalau dari pengelola parkir di situ mau datang duduk bersama kami untuk membahas itu, kami tunggu. Makanya kami sudah surati,” kata Irham, Selasa (22/9/2020).

Irham berharap upaya tersebut mendapat respon baik. Namun jika tidak, pihaknya tak akan segan melakukan penindakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Karena kami sudah surati, kami menunggu. Dan itu kami akan surati lagi. Kalau tidak, kami akan turun sesuai dengan aturan pemerintah yang dijalankan oleh PD Parkir,” pungkasnya.

Irham menuturkan, pihaknya tidak bisa langsung melakukan penindakan di beberapa wilayah parkir liar. Sebab, harus disurati berdasarkan aturan yang berlaku.

“Jadi kami sesuai dengan prosedur, aturan. Namanya perusahaan pemerintah, kami secara penyuratan, sesuai dengan aturan dan itu legal,” sebutnya.

Kemudian, lanjut Irham, aturan perparkiran memiliki standar operasional yang telah diatur. Jika terjadi masalah kendaraan, masyarakt bisa melapor dan tempatnya sudah jelas.

“Ketika menjadi juru parkir, apalagi yang yang namanya tepi jalan, itu harus mempunyai id card, punya atribut, seragam, untuk menjalankan parkir itu. Baru harus menggunakan setidaknya karcis yang dikeluarkan oleh PD Parkir sebagai pembayaran tanda jasa parkir,” beber Irham.

Namun selama ini, hal-hal tersebut tidak ditemukan di perparkiran Toko Agung. Jangankan baju seragam, Karcis pun tidak ada sebagai salah satu syarat.

“Kalau teman-teman bilang tidak ada karcisnya, berarti di situ memang tidak sesuai dengan aturan PD Parkir,” terang Irham. (*)

Facebook Comments
admin

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

4 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago