Infoasatu.com, Jakarta – Zumi Zola resmi menduda. Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan perceraiannya dengan mantan istri, Sherrin Tharia.
Dalam situs resmi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, disebut Sherrin Tharia adalah sebagai penggugat. Sedangkan Zumi Zola selaku tergugatnya.
Majelis hakim mengabulkan gugat cerai Sherrin Tharia pada hari Rabu, 12 Agustus 2020. Namun isi dari amar putusannya dirahasiakan.
Sebelumnya, Zumi Zola digugat cerai Sherrin Tharia saat resmi ditahan di penjara. Ia melayangkan gugatan cerai tersebut karena sering terjadi pertengkaran dengan Zumi Zola.
Tak hanya itu, kurangnya perhatian dari Zumi Zola juga dijadikan alasan oleh Sherrin Tharia untuk berpisah. Namun, Zumi Zola sempat tak terima diceraikan dalam kondisinya yang memprihatinkan sekarang ini.
Seperti diketahui, Zumi Zola divonis 6 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ia bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagai Gubernur Jambi.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment