Infoasatu.com, Jakarta – Zumi Zola resmi menduda. Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan perceraiannya dengan mantan istri, Sherrin Tharia.
Dalam situs resmi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, disebut Sherrin Tharia adalah sebagai penggugat. Sedangkan Zumi Zola selaku tergugatnya.
Majelis hakim mengabulkan gugat cerai Sherrin Tharia pada hari Rabu, 12 Agustus 2020. Namun isi dari amar putusannya dirahasiakan.
Sebelumnya, Zumi Zola digugat cerai Sherrin Tharia saat resmi ditahan di penjara. Ia melayangkan gugatan cerai tersebut karena sering terjadi pertengkaran dengan Zumi Zola.
Tak hanya itu, kurangnya perhatian dari Zumi Zola juga dijadikan alasan oleh Sherrin Tharia untuk berpisah. Namun, Zumi Zola sempat tak terima diceraikan dalam kondisinya yang memprihatinkan sekarang ini.
Seperti diketahui, Zumi Zola divonis 6 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ia bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagai Gubernur Jambi.
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota (Cawalkot) Makassar, Indira Yusuf Ismail, mengajak warga Kota Makassar untuk menjadi pemilih…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar nomor urut 3, Indira Yusuf Ismail, bersama Komunitas #maRIKi Maju Bersama,…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menghadiri Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, meninjau langsung pelaksanaan program Sabtu Bersih…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, melakukan silaturahmi dengan pengurus Cabang Muhammadiyah Kota Makassar,…
Infoasatu.com,Makassar--Paslon nomor urut tiga (3) walikota Makassar, Indira-Ilham ( INIMI) dan Paslon Gubernur urut satu…
Leave a Comment