Infoasatu.com, Makassar – Satreskim Polres Bogor berhasil membekuk lima komplotan pencurian dengan modus ban mobil kempis, yang beraksi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Diketahui, salah satu pelaku merupakan anggota legislatif (caleg) DPRD.
“Salah satu pencurian tersebut salah satunya diotaki oleh oknum caleg berinisial SP berusia 36 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Benny Cahyadi, Selasa (19/3/2019).
Kelima pelaku diringkus polisi usai berhasil merampas tas berisi uang tunai Rp. 40 juta. Uang itu milik seorang nasabah bank yang bernama Fadhlul Ansar.
Dalam melancarkan aksinya, komplotan sudah mengamati korbannya sejak berada di dalam bank. Setelah keluar, para pelaku menaruh paku yang terbuat dari gagang payung dan ditancapkan ke sebuah sendal jepit ke ban belakang mobil korban.
“Kemudian korban diikuti para pelaku memakai motor. Setelah ban mobil kempis, dua pelaku mendekati mobil dan mengambil uang di dalam mobil disaat nasabah membetulkan ban mobil,” jelasnya.
Atas kejadian itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap komplotan di tempat persembunyiannya.
“Dari para pelaku kami juga menyita barang bukti 3 unit sepeda motor, 8 potongan payung dan uang Rp 40 juta. Kami masih pemeriksa intensif pelaku,” kata Benny.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment