Infoasatu.com, Denpasar – Musisi Jerinx ‘SID’ ditetapkan polisi sebagai tersangka terkait posting-an ‘IDI Kacung WHO’. Jerinx langsung ditahan.
“Kita tahan,” kata Dirkrimsus Polda Bali Kombes Kus Yuliar Nugroho, Rabu (12/8/2020).
Jerinx diperiksa sebagai tersangka hari ini. Dia diperiksa di Polda Bali.
“Ditahan sejak kita berlakukan hari ini,” ujarnya.
Drummer SID Jerinx ditetapkan jadi tersangka di kasus ujaran kebencian. Jerinx dilaporkan oleh IDI Bali terkait posting-an ‘IDI Kacung WHO’.
“Udah… udah (tersangka), dia memenuhi panggilan sebagai tersangka, udah kita periksa, terpenuhi alat bukti, terpenuhi unsur deliknya,” terang Kus Yuliar.
Jerinx telah mengakui dia membuat posting-an itu. Dia juga telah meminta maaf sebagai bentuk simpati kepada dokter-dokter IDI.
“Saya benar minta maaf sebagai bentuk empati saya kepada kawan-kawan IDI karena saya ingin menegaskan saya sekali lagi, saya tidak punya kebencian, saya tidak punya menghancurkan atau menyakiti perasaan kawan-kawan di IDI,” kata Jerinx di Mapolda Bali, Kamis (6/8) lalu.
Jerinx menegaskan posting-annya soal ‘IDI Kacung WHO’ murni merupakan kritik sebagai warga negara.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment