Infoasatu.com,Makassar--Jadwal sholat Makassar perlu diketahui oleh setiap umat muslim agar dapat melaksanakannya tepat waktu. Sholat merupakan ibadah wajib bagi umat muslim sehingga tidak boleh dilewatkan.
Setiap muslim harus melaksanakan sholat sesuai dengan tuntunan agama. Dengan menegakkan sholat umat muslim dapat memperoleh sejumlah keutamaan, salah satunya menjadi penyejuk hati.
Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh An-Nasa’i dan Imam Ahmad seperti berikut ini:
Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersada,
“Dijadikan kesenanganku dari dunia berupa wanita dan minyak wangi. Dan dijadikanlah penyejuk hatiku dalam ibadah shalat.” (HR. An-Nasa’i no. 3391 dan Ahmad 3: 128, shahih)
Berikut jadwal sholat Makassar hari ini, Selasa 10 Oktober 2023 yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama RI.
Waktu sholat Subuh: Mulai dari terbit fajar sampai matahari hampir terbit.
Waktu sholat Zuhur: Mulai dari tergelincirnya matahari dari tengah-tengah langit sampai bayangan sesuatu yang ada di bawahnya hampir sama panjangnya.
Waktu sholat Ashar: Mulai dari bayangan suatu benda sama panjangnya dengan benda itu sendiri sampai matahari hampir terbenam atau cahaya matahari belum berwarna kuning.
Waktu sholat Magrib: Mulai dari matahari terbenam sampai mega merah hampir hilang.
Waktu sholat Isya: Mulai dari hilangnya mega merah sampai fajar shadiq hampir terbit.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment