Jaga Pos PSDD, Polisi di Jayapura Ditabrak Mobil yang Sopirnya Tengah Mabuk
Infoasatu.com, Jayapura – Seorang anggota polisi, Bripda Tri Indra Pamungkas (19), terluka akibat ditabrak mobil. Peristiwa itu terjadi saat Bripda Tri bertugas menjaga pos pembatasan sosial diperluas dan diperketat (PSDD) di Jayapura, Papua.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan sopir mobil dalam kondisi mabuk saat mengendarai mobil dengan kencang. Setelah terjadi insiden tabrakan, pelaku langsung berupaya kabur.
“Korban yang saat itu sedang melakukan penyekatan jalan, tiba-tiba muncul dari arah Kota Jayapura 1 unit mobil PA-1803-QA dengan kecepatan tinggi di mana pengemudi mobil Boas Haluk (43) yang sedang dipengaruhi minuman keras tidak melihat adanya korban yang melaksanakan penyekatan sehingga pengemudi menabrak korban,” kata Kamal, Selasa (2/6/2020).
Peristiwa tersebut terjadi di Jl Dr Samratulangi Pos Penyekatan Lampu Merah Dok II Jayapura, Distrik Jayapura Utara, Senin (1/6) pukul 20.30 WIT. Pelaku lalu melarikan diri ke arah RSUD Dok II.
Petugas di pos lalu melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku beserta penumpang di kompleks belakang perumahan kesehatan Dok II Jayapura pada pukul 20.45 WIT. Sopir Boas Haluk yang mengalami luka di kepala akibat benturan saat menabrak korban langsung dilarikan ke RSUD Dok II.
Sementara penumpang dan barang bukti diamankan ke Polresta Jayapura Kota. Korban Bripda Tri juga dibawa ke RSUD Dok II untuk mendapat perawatan medis pada pukul 21.00 WIT.
“Kami sangat menyayangkan tentang kejadian itu, di tengah pandemi Covid-19 seperti ini personel gabungan bekerja tidak mengenal waktu dan terus memberikan imbauan kepada masyarakat, akan tetapi masih ditemukan masyarakat yang melanggar aturan tersebut,” ujar Kamal.
Dia mengingatkan masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras karena menyebabkan tidak dapat mengontrol diri baik saat mengendarai motor maupun mobil.