Infoasatu.com, Semarang – Seorang jaksa gadungan pelaku penipuan dibekuk tim gabungan dari Kejagung dan Kejati Jawa Tengah di sebuah hotel Semarang dini hari tadi. Pelaku bernama Rully Nuryawan (53) itu berhasil melakukan penipuan hingga miliaran.
“Indikasi penipuan mengatasnamakan dia jaksa. Dapat laporan dari seorang korban bernama Asep. Beliau laporkan ke kami beliau ditipu menjanjikan proyek di Bank Jawa Barat pusat dengan nilai Rp 40 miliar. Dia minta uang muka sebesar Rp 2 miliar,” kata Kasubdit Pengamanan Sumber Daya Organisasi Jamintel Kejakgung, Atang Pujiyanto, Selasa (24/8/2021).
Dalam penangkapan pelaku, petugas menemukan kartu identitas palsu petugas Kejaksaan Agung RI dan Keluarga Besar Putra-Putri (KBPP) Polri. Atang menegaskan pria tersebut bukan anggota kejaksaan dan juga bukan karyawan di kejaksaan.
“Dia bukan jaksa. Dia juga rusak institusi Polri, mengaku bintang satu, kalau di kejaksaan itu Jaksa utama madya,” ujar Atang.
“Atribut-atribut Jaksa akan kita dalami,” imbuhnya.
Pelaku sempat dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan dimintai keterangan selama sekitar 2 jam sebelum akhirnya dibawa oleh tim dari Kejagung.
Infoasatu.com, News - Anies Baswedan tetap menjadi figur favorit di Pancoran, Glodok, Jakarta Barat, yang…
Infoasatu.com,Makassar--Penyanyi berbakat Fitri berhasil menghibur peserta Heritage Run yang menjadi bagian dari rangkaian acara Jappa…
Infoasatu.com,Makassar--Perayaan Festival Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 semakin semarak dengan digelarnya ajang Heritage Run,…
Infoasatu.com,Makassar--Suasana penuh semangat menyelimuti Festival Jappa Jokka Cap Go Meh yang berlangsung meriah di Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pertama kali dalam Festival Jappa Jokka Cap Go Meh, menghadirkan Barongsai Competition tingkat Provinsi Sulawesi…
Infoasatu.com,Makassar--Pekan Olahraga Tradisional mengawali Perayaan Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 yang digelar di Sepanjang…
Leave a Comment