Infoasatu.com, Semarang – Seorang jaksa gadungan pelaku penipuan dibekuk tim gabungan dari Kejagung dan Kejati Jawa Tengah di sebuah hotel Semarang dini hari tadi. Pelaku bernama Rully Nuryawan (53) itu berhasil melakukan penipuan hingga miliaran.
“Indikasi penipuan mengatasnamakan dia jaksa. Dapat laporan dari seorang korban bernama Asep. Beliau laporkan ke kami beliau ditipu menjanjikan proyek di Bank Jawa Barat pusat dengan nilai Rp 40 miliar. Dia minta uang muka sebesar Rp 2 miliar,” kata Kasubdit Pengamanan Sumber Daya Organisasi Jamintel Kejakgung, Atang Pujiyanto, Selasa (24/8/2021).
Dalam penangkapan pelaku, petugas menemukan kartu identitas palsu petugas Kejaksaan Agung RI dan Keluarga Besar Putra-Putri (KBPP) Polri. Atang menegaskan pria tersebut bukan anggota kejaksaan dan juga bukan karyawan di kejaksaan.
“Dia bukan jaksa. Dia juga rusak institusi Polri, mengaku bintang satu, kalau di kejaksaan itu Jaksa utama madya,” ujar Atang.
“Atribut-atribut Jaksa akan kita dalami,” imbuhnya.
Pelaku sempat dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan dimintai keterangan selama sekitar 2 jam sebelum akhirnya dibawa oleh tim dari Kejagung.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment