Infoasatu.com, Makassar – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar mengalokasikan anggaran Rp90 miliar untuk perbaikan Jalan Metro Tanjung Bunga.
Plt Kepala Dinas PU Makassar, Hamka menjelaskan kondisi jalan di kawasan Metro Tanjung Bunga memang sudah butuh perbaikan.
Apalagi ada beberapa titik yang berlubang dan membahayakan pengguna jalan.
“Jadi kita mau lakukan disana perbaikan. Jalan yang aspal dan rusak itu kita ganti dengan kontruski jalan beton, biar lebih tahan lama. Anggaran APBD Pokok kurang lebih 90 miliar,” kata Hamka, Kamis (1/7/2021).
Pengerjaannya, sambung Sekertaris Dinas PU Makassar itu, ditarget mulai akhir Juli. Itu, sudah termasuk perbaikan drainase dan kabel bawah tanah.
Saat ini, masih tahap penyelesaian dokumen untuk tender. “Targetnya Insya Allah akhir bulan ini ada pemenang dan lakukan perbaikan,” jelasnya.
Nantinya, Hamka menjelaskan, kawasan Metro Tanjung Bunga tidak ada lagi kabel melintas. Semua kabel akan melalui bawah tanah. Selain itu, di jalan ini nanti akan dibuat bundaran di pertigaan jalan. Bundaran ini dibuat agar menghindari kemacetan.
“Di pertigaan jalan samping danau menuju kantor kecamatan akan dibuatkan bundaran mengantisipasi kemacetan yang sering terjadi di pertigaan,” demikian Hamka.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment