Categories: HUKUM

Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini, Pinangki Dikenai 3 Pasal

Infoasatu.com, Jakarta – Pengadilan Negeri Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang dakwaan Pinangki Sirna Malasari. Pinangki dihadirkan di persidangan sebagai terdakwa.

Pinangki masuk ke ruang sidang di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Rabu (23/9/2020), sekitar pukul 10.00 WIB. Pinangki memakai baju gamis dan berkerudung pink dibalut dengan rompi pink.

“Sidang atas nama terdakwa Pinangki Sirna Malasari dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar hakim ketua IG Eko Purwanto saat membuka sidang.

Pinangki kemudian masuk ke ruang sidang. Lalu, dia diperiksa data identitas diri.

“Nama Pinangki Sirna Malasari, lahir di Yogyakarta, 21 April, tahun 1981, usia 39 tahun, warga negara Indonesia,” kata jaksa.

Pinangki mengaku siap mendengarkan surat dakwaan jaksa. Pinangki juga dalam keadaan sehat.

“Alhamdulillah yang mulia, sehat,” ucap Pinangki.

Dalam abstraksi surat dakwaan yang dirilis Kejaksaan Agung, Pinangki akan didakwa terkait penerimaan suap, gratifikasi, pemufakatan jahat, dan TPPU.

Dakwaan pertama, Pinangki dikenai Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat (1) huruf a subsider Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pinangki juga bakal didakwa Pasal 3 Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Selain itu, untuk pemufakatan jahat, Pinangki dikenai Pasal 15 juncto Pasal 5 ayat (1) huruf a dan/atau Pasal 15 juncto Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 88 KUHP.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Kedatangan Anies Baswedan di Glodok, Disambut Meriah Seperti Seorang Selebriti

Infoasatu.com, News - Anies Baswedan tetap menjadi figur favorit di Pancoran, Glodok, Jakarta Barat, yang…

2 minggu ago

Singer Performance Fitri Meriahkan Heritage Run di Tengah Hujan Deras

Infoasatu.com,Makassar--Penyanyi berbakat Fitri berhasil menghibur peserta Heritage Run yang menjadi bagian dari rangkaian acara Jappa…

3 minggu ago

Hujan Tak Surutkan Semangat! Heritage Run Cap Go Meh 2025 Sukses Digelar

Infoasatu.com,Makassar--Perayaan Festival Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 semakin semarak dengan digelarnya ajang Heritage Run,…

3 minggu ago

Hujan Gerimis Tak Surutkan Antusias Pengunjung Cap Go Meh

Infoasatu.com,Makassar--Suasana penuh semangat menyelimuti Festival Jappa Jokka Cap Go Meh yang berlangsung meriah di Makassar…

3 minggu ago

Festival Jappa Jokka Cap Go Meh: Ajang Unjuk Kebolehan dan Silaturahmi Atlet Barongsai

Infoasatu.com,Makassar--Pertama kali dalam Festival Jappa Jokka Cap Go Meh, menghadirkan Barongsai Competition tingkat Provinsi Sulawesi…

3 minggu ago

Pekan Olahraga Tradisional Mengawali Perayaan Jappa Jokka Cap Go Meh 2025

Infoasatu.com,Makassar--Pekan Olahraga Tradisional mengawali Perayaan Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 yang digelar di Sepanjang…

3 minggu ago