Categories: Kriminal

Jambret di 13 Lokasi, Pria Tukang Peras Susu Sapi di Pasuruan Diringkus Polisi

Infoasatu.com, Pasuruan – Seorang tukang peras susu sapi asal di Pasuruan diringkus polisi usai nekat melakukan penjambretan. MS (29) melakukan aksinya di 13 lokasi. Polisi juga meringkus SS (24), penadah barang hasil jambret MS.

Pelaku mengaku terpaksa menjambret karena pekerjaan sepi selama pandemi Covis-19. Saat pekerjaan merah susu sepi, ia mencoba beberapa kali melamar kerja namun tak berhasil.

“Akhirnya saya jambret,” kata MS, Senin (18/1/2021).

Ayah satu anak ini mulai beraksi sejak Agustus 2020 hingga awal Januari 2021 dan akhirnya dibekuk polisi. Korban aksi di 13 tempat kejadian perkara (TKP) tersebut semuanya perempuan.

“Kalau perempuan nggak bisa nguber,” ungkap MS.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman menjelaskan selain MS dan SS, pihaknya mengejar dua pelaku lain TN dan DR. Keduanya merupakan teman melakukan penjambretan.

“Modus penjambretan terhadap korban yang sedang melakukan perjalanan baik jalan kaki maupun berkendara roda dua, memepet dan menjambret tas atau hp korban,” kata Arman.

Tersangka memilih korban perempuan karena dianggap lemah. Tersangka tak menggunakan senjata saat beraksi.

“Kalau cewek nggak bisa nguber. Dianggap lemah. Dia nggak bawa senjata saat beraksi. Tapi aksinya bisa mengakibatkan korban terjatuh dan terluka,” terangnya.

“Dari pengakuannya sudah 13 kali TKP. Ada 4 laporan polisi yakni 28 Agustus 2020 di Rejoso, 13 Nopember di Rejoso, 4 Desember di Rejoso, 7 Januari 2021 di Rejoso. Sebagian besar di Rejoso dan Grati,” lanjut Arman.

Tersangka dijerat pasal 365 ayat 2 huruf 1e subsider 365 ayat 1 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

17 jam ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

5 hari ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

6 hari ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

6 hari ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

6 hari ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

6 hari ago