Infoasatu.com, Makassar – Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia (JAPRI) Kordinator Wilayah Sulawesi Selatan memperkenalkan aplikasi Japri untuk pemantauan pemilu di Anjungan Pantai Losari (7/4/2019)
Dirangkaikan dengan pengumpulan 1000 tanda tangan komitmen mengawal pemilu jujur, adil, damai dan berintegritas pada Baliho polos sepanjang 7 meter.
Bagus ini lengkap dengan aplikasinya jadi kita dimudahkan untuk buat laporan kalau ada pelanggaran yang terjadi disekitarta. Jelas. Dg. Basri dengan logat Makassarnya
Koordinator Wilayah Japri Sulsel, Syahrul mengatakan partisipasi masyarakat khususnya milenial sangat dibutuhkan untuk ikut berperan aktif masyarakat. Olehnya itu lewat Aplikasi JAPRI ayo pantau awasi dan laporkan.
“Aplikasi Japri bisa menguatkan pengawasan, misalnya titik pelanggarannya dimana lalu disertai bukti foto maupun video,” jelasnya.
Tidak hanya itu, JAPRI juga membagikan selebaran yang berisi lima poin seruan JAPRI Sulsel. pertama, mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya, kedua mengajak masyarakat melawan hoax. ketiga, mengajak masyarakat untuk tidak melakukan ujaran kebencian dan caci maki. Empat, mengajak masyarakat menolak money politik. Kelima mengajak masyarakat mengawasi pemilu jika ada pelanggaran laporkan di JAPRI.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment