Infoasatu.com, Makassar – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Makassar Bidang Jalan dan Jembatan terus berupaya melakukan pemantauan recovery jalan IPAL Losari.
Hal ini dilakukan dalam rangka mengembalikan kondisi dan fungsi jalan pasca penggalian jaringan pipa IPAL Losari, di beberapa titik lokasi jalan.
Beberapa titin jalan tersebut antara lain, Jl. Landak, Lanto Dg. Pasewang, Mappanyukki, Mappaoddang, Badak, Ratulangi, Rajawali, H. Bau, Kasuari, Arief Rate dan beberapa ruas jalan lainnya.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Kota Makassar, Noorhaq Alamsyah mengatakan, pemantauan dan pengawasan ini dilakukan menindak lanjuti keluhan warga terkait kondisi jalan yang rusak pasca penggalian pipa jaringan oleh pihak pelaksana Pembangunan IPAL Losari yang menyebabkan beberapa kecelakaan lalu lintas.
“Kami sangat serius dan kukuh dalam melakukan pengawasan agar kondisi jalan yang telah digali dapat kembali dalam kondisi semula. Saya minta setiap pengawas melaporkan hasil pengawasannya setiap saat,” terang Noorhaq Alamsyah, Sabtu (1/10/2022).
Sementara, PPID Dinas PU Makassar Hamka Darwis menyampaikan permohonan maaf kepada warga pengguna jalan atas ketidaknyaman selama proyek ini berjalan.
“Kami juga sampaikan bahwa manfaat proyek IPAL Losari ini adalah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, menjaga kualitas air tanah, menciptakan lingkungan yang bersih dan mengurangi pencemaran lingkungan,” tandas Hamka Darwis.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment