Categories: Makassar

Jawab Problem Umat, Nahdlatul Ulama Makassar Resmi Kukuhkan LKKNU & LKNU Periode 2022-2027

Infoasatu.com, Makassar – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Makassar mengukuhkan pengurus dari dua lembaga yakni Lembaga Kemashlahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) dan Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) Periode 2022-2027 di Aula Masjid Syura Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Senin (18/04/22)

Pengukuhan 2 lembaga Nahdlatul Ulama Kota Makassar tersebut merupakan tambahan dari 10 lembaga yang telah dikukuhkan sebelumnya

Hal tersebut di sampaikan oleh sekretaris Nahdlatul Ulama Makassar, Usman Sopyan, ia mengatakan bahwa lembaga jam’iyah dan Jama’ah Nahdlatul Ulama memiliki 18 lembaga perangkap organisasi

“Di Makassar, Kemarin kita sudah bentuk 10 lembaga dan hari ini kita bentuk atau kukuhkan 2 lembaga, masih ada 6 lembaga (mau) kita kukuhkan”. Ujarnya

Usman, menyampaikan bahwa pertimbangan pembentukan lembaga di Nahdlatul Ulama merupakan asas kebutuhan serta manfaat dalam melayani umat terkhususnya warga Nahdliyyin

“Yang kita kukuhkan hari ini adalah LKKNU itu tugas utamanya melaksanakan kegiatan-kegiatan atau program-program Nahdlatul Ulama di bidang kesejahteraan, kepedulian sosial dan ketahanan keluarga, sementara LKNU tugasnya melaksanakan program-program Nahdlatul Ulama di bidang kesehatan apalagi di masa pandemi covid19 ini, isu kesehatan sangat penting yang menjadi perhatian pemerintah maka dari itu Nahdlatul Ulama menjawab tantang tersebut dengan membentuk LKNU”. Ungkapnya

Sementara itu, Wali Kota Makassar Muh. Ramdhan Danny Pomanto dalam hal ini di wakili oleh Asisten Ahli Bidang Pemerintahan, Irwan Bangsawan, menyampaikan bahwa para pengurus yang telah dikukuhkan dapat melaksanakan program-program yang memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar

“Semua organisasi dibangun dan di bentuk, apalagi organisasi Kemashlahatan umat, organisasi keumatan, apalagi organisasi sifatnya sosial haruslah memberi dampak positif bagi kehidupan sosial masyarakat di wilayah kerjanya”. Ucapnya

Ia juga mengatakan bahwa program pemerintah Kota Makassar dibawah kepemimpinan Muh. Ramdhan Danny Pomanto dan Fatmawati Rusdi yang saat ini di sosialisasikan ialah jagai anak ta’

“Program pemerintah saat ini yang paling digenjar-genjarkan adalah program jagai anak Ta’, program itu adalah program periode pertama Wali Kota yang dilakukan oleh SKPD bagian pemberdayaan, perempuan dan perlindungan anak, bagaimana setiap orang tua, bapak ibu, untuk selalu jagai anak Ta’ karna tanggung jawab terbesar yang diberikan kepada anak-anak kita adalah orang tua, oleh sebab itu kepada orang tua”. Tuturnya

Selain dari pada program jagai anak Ta’ pemerintah kota Makassar juga akan mengembangkan lorong-lorong di Kota Makassar.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

5 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago