Infoasatu.com, Makassar – Menjelang hari Raya Idul Fitri 2022. Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya membagikan ribuan paket sembako ke Juru Parkir dan ratusan Karyawan, Senin, (25/4) siang.
“Ini sudah dijadwalkan tiap tahun di bulan Ramadhan dengan berbagi ke jukir dan karyawan. Dimana mereka sebagaimana Ujung tombak PD Parkir Makassar Raya,”ujar Penjabat Direksi Andi Fadly Ferdiansyah.
Menurut dia, dalam meningkatkan pendapatan pengelola ditepi jalan umum, komersial dan insidentil. Mantan Anggota DPRD Makassar mengharapkan kedepannya jukir dapat bekerjasama.
“Saat ini perusahaan daerah (PD) Parkir sudah mengelola peparkiran dengan cukup baik. Demi mensejahterakan, kami menyalurkan 1.600 paket sembako untuk jukir,”ucapnya.
Lebih jauh, lanjut Suami Ketua NasDem Makassar, Rachmatika Dewi, dalam bulan Ramadhan, ia tak pungkiri, jasa parkir pastinya ada kenaikan pendapatan 3 kali lipat.
” Cuma kami mau para Jukir di Lapangan agar transparan lah. Sehingga kedepannya, kami akan mengevaluasi jukir jika tak mampu memaksimalkan pendapatannya,”tambah Fadly
Karena melihat pendapatan selama setahun ada yang tak memenuhi target. Kalau memang baik bekerja secara profesional dan loyal.
“Maka kami akan pertahankan, Sebab kami juga sudah memberikan kompensasi tanggung jawab ke BPJS,”tegas Fadly Ferdiansyah.(**)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment