Infoasatu.com, Makassar – Menjelang Musyawarah Kecamatan Dewan Pengurus Kecamatan KNPI Sangkarrang, yang akan digelar di ballroom hotel Marina malam ini, Andi Matulolo M. Yudha Menyatakan mundur sebagai Wakil Ketua KNPI Kota Makassar.
Hal itu disampaikan kepada media, sore tadi di Warkop Phoenam Jampea, Kamis 24 Maret 2022.
“Sebelum saya memasuki Arena Musyawarah Kecamatan, saya menyatakan mundur sebagai Wakil Ketua KNPI Kota Makassar, Insya Allah surat pengunduran akan saya masukkan setelah Pelaksanaan Muscam malam ini,” Tegasnya.
Andi Yudha juga menyampaikan, bahwa untuk berjalannya roda organisasi, harus cepat mengambil keputusan, agar regenerasi kader di KNPI Makassar tetap berjalan, dan ia berjanji setelah terpilih sebagai ketua DPK KNPI Sangkarrang, akan membuat 100 hari Program Kerja pertama untuk KNPI Sangkarrang.
“Regenerasi Kader harus tetap berjalan di KNPI, untuk itu saya harus cepat mengambil keputusan agar Roda Organisasi di KNPI berjalan sebagaimana mestinya, setelah saya terpilih, Insya Allah setelah saya akan membuat program 100 hari kerja untuk DPK KNPI Sangkarrang, Tutupnya.
Diketahui sebelumnya, Musyawarah Kecamatan KNPI Kota Makassar serentak dilaksanakan dari tanggal 24 hingga 28 Maret 2022, DPK yang akan melaksanaan Muscam hari ini yaitu (Ujung Tanah, Bontoala, Mamajang, Sangkarrang)
Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto kembali diterpa isu tak…
Infoasatu.com,Makassar--Moh Ramdhan Pomanto kembali aktif menjadi Wali Kota Makassar pascacuti dua bulan mengikuti kampanya Pemilihan…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi…
Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…
Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor tiga, Indira Yusuf Ismail dan…
Leave a Comment