PemerintahanUncategorized

Jelang Pilkada, Makassar Tambah 40 Ribu Blanko e-KTP

Infoasatu.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar bakal menjemput kembali sekira 40 ribu blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Ini dilakukan untuk mengantisipasi ketersediaan blanko yang semakin menipis, apalagi menyambut pilkada,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Nielma Palamba, Selasa (20/2/2018).

Menurut Nielma, pihaknya akan mengambil sekira 40 ribu blanko, “Sejauh ini perekaman yang telah dilakukan telah mencapai 850 perekaman. Dan untuk mengantisipasi pemilih pemula pada pilkada mendatang, kami akan ke pusat lagi,” kata Nielma.

Ia menambahkan, pelayanan perekaman e-KTP mengalami peningkatan signifikan. Tingginya minat masyarakat Kota Makassar melakukan perekaman membuat Disdukcapil Kota Makassar juga membuka pelayanan prekaman e-KTP pada hari libur.

“Pengurusan e-KTP Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar mengalami peningkatan secara signifikan. Untuk itu, semua Disdukcapil Kota Makassar membuka layanan pengurusan KTP hingga hari libur yakni hari Sabtu di seluruh Kecamatan di Kota Makassar,” ujarnya.

Apalagi, menurut Nielma, selama ini, alasan masyarakat selama ini tidak melakukan perekaman, karena sibuk beraktivitas di hari kerja mulai hari Senin hingga Jumat. Untuk itu Disdukcapil Kota Makassar membuka pelayanan hingga hari Sabtu. “Jadi kami membuka pelayanan hingga hari Sabtu di seluruh kecamatan,” katanya.

Ia mengatakan, tingginya minat masyarakat melakukan perekaman e-KTP, juga karena memasuki tahun politik. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan sosialisasi agar masyarakat segera melakukan perekaman e-KTP.

“Cukup signifikanlah karena setiap hari Sabtu kurang lebih di seluruh kecamatan warga yang melakukan perekaman e-KTP sebanyak 150 orang,” tutup Nielma.

Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kota Makassar, Muh Yarman menambahkan, terkait pemilih pemula, pihaknya juga akan melakukan kunjungan dan pantauan ke setiap Sekolah Menengah Atas (SMA) di Makassar untuk melakukan perekaman.

Baca Juga :  Kembali Lantik Pejabat Fungsional, Pj Wali Kota Makassar Harapkan Pengembangan Kualitas Diri

“Yang belum melakukan perekaman mungkin ada 200 ribu dan setengah di antaranya adalah pemilih pemula, yang artinya yang mau berusia 17 tahun dan ini harus didata dterlebih dahulu,” kata Yarman. (*)

Facebook Comments

Idris Muhammad

referensi cerdas