MakassarPemerintahan

Jelang PPDB, DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Benahi Sistem

Infoasatu.com, Makassar – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) segera dibuka. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar diminta segera lakukan perbaikan sistem agar pelaksanaan nantinya tidak ada permasalahan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta agar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar memperbaiki sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022/2023.

Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo menegaskan, seperti tahun sebelumnya sistem PPDB Kota Makassar dikeluhkan sejumlah orang tua siswa. Dimana, sistem tersebut mengalam kerusakan atau eror pada saat melakukan pendaftaran.

“Saya meminta Disdik Kota Makassar segera melakukan perbaikan sistem agar pelaksanaan PPDB tahun inj agar nantinya tidak ada lagi riak-riak atau masalah,” beber Legislator PAN itu saat ketemu konstituen, baru-baru ini.

Hal itu disampaikan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Travelers, Sabtu (4/6/2022).

Kata dia, sistem layanan PPDB tahun ini harus lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Sebab, sejumlah daerah telah mempersiapkam jauh hari sebelum pelaksanaan PPDB. Apalagi, keluhan yang terjadi tahun sebelumnya harus meminimalisir sehingga tidak terjadi komplain tephadap layanan PPDB.

“Tahun kemarin berbagai macam keluhan orang tua siswa tentang sistem PPDB. Olehnya itu saya berharap di tahun ajaran ini Disdik Makassar perbaiki layanan PPDB,” ujar Hasanuddin.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin mengatakan, PPDB tahun ini pihaknya baru mulai membuka pendaftaran 20 Juni 2022 mendatang. Dimana, Disdik akan melakukan simulasi untuk memastikan website tak bermasalah saat resmi membuka pendaftaran.

“Saya tekankan, orang tua tidak usah kuatir. Kata kuncinya, revolusi pendidikan semua anak harus sekolah, tidak ada yang tidak. Insya Allah PPDB tahun akan lebih baik lagi,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Makassar Lakukan Mediasi Terkait Polemik TPA Antang
Facebook Comments