Infoasatu.com, Jakarta – Putri Proklamator Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri, meninggal dunia setelah dinyatakan positif Covid-19. Jenazah Rachmawati disebut akan langsung dimakamkan di TPU Karet Bivak.
“Kami dari Polsek Pasar Minggu, kami monitoring kegiatan atau wilayah kediaman Ibu Rachmawati selain karena beliau tokoh, beliau juga masih terlayani VVIP. Beliau ini tidak dikebumikan di rumah duka nantinya di Jatipadang itu. Jadi dari RSPAD langsung ke pemakaman Karet Bivak,” kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Bambang Handoko, Sabtu (3/7/2021).
Bambang mengatakan informasi tersebut diperoleh setelah dirinya berkomunikasi dengan keluarga dan ajudan Rachmawati. Pihak keluarga menyebut jenazah Rachmawati akan dimakamkan di Karet Bivak.
Meski tidak ada kegiatan di rumah duka hari ini, polisi tetap melaksanakan penjagaan di sekitar lokasi. Bambang menyebut pihaknya telah mengantisipasi kemungkinan adanya massa yang datang ke rumah duka jika pihak keluarga melakukan tahlilan.
“Pasti akan kita imbau dulu secara persuasif. Yang pasti prokes nomor satu dan itu harga mati. Pihak keluarga juga belum ada di kediaman sama sekali, mungkin fokus di rumah sakit,” ujar Bambang.
Sebelumnya, Rachmawati Soekarnoputri meninggal dunia pada pukul 06.15 WIB di RSPAD. Almarhumah dirawat di RSPAD setelah dinyatakan positif Covid-19.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment