HUKUMKriminal

Jenguk Korban Kekerasan Seksual Anak, Danny: Sensor Sosial Kita Harus Maksimal

Infoasatu.com, Makassar – Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menyampaikan pentingnya memaksimalkan sensor sosial dalam masyarakat. Utamanya untuk mendeteksi dini masalah sosial yang kerap melibatkan anak-anak, baik sebagai pelaku maupun korban kekerasan atau pun kejahatan lainnya.

Berbagai upaya pemerintah terus digalakkan. Seperti salah satu program unggulan Pemkot Makassar, Jagai Anak ta. 

“Intensitas program jagai anakta semakin dibutuhkan. Karena menjaga anak baik sebagai korban kekerasan maupun sebagai pelaku kekerasan menjadi hal yang sangat penting, melibatkan peran-peran orang tua,” terangnya, Senin, (15/1).

Hal ini Ia ungkapkan saat mengunjungi korban gadis berusia 14 tahun di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) kota Makassar di Jl. Anggrek.

Dari informasi yang dihimpun, korban sebelumnya berkenalan dengan seseorang melalui media sosial sebelum memutuskan bertemu dengan pelaku Yang berujung pada pemerkosaan.

“Pemerintah kota terus menyempurnakan program-program untuk memberi perlindungan maksimal terhadap perilaku-perilaku seperti ini yang marak terjadi belakangan. Kita juga mengajak semua pihak bersatu padu, dari orang tua, tokoh masyarakat hingga pekerja sosial yang konsen terkait kasus-kasus seperti ini,” ungkap Danny.

Wali Kota berlatar belakang konsultan tata ruang ini juga menyampaikan salah satu alasan dirinya melengkapi RT/RW dengan smartphone adalah bagian dari upaya mendeteksi kejadian serupa.

Pihaknya pun mengaku akan memberi bantuan terutama proses penulihan mental, serta mengembalikan anak-anak usia sekolah tersebut ke lingkungan sekolah. Menurut hemat Danny, mereka tidak boleh putus sekolah. Sebab dari sekolahlah anak-anak yang rentan ini bisa mendapatkan pengajaran untuk memilah dan mengetahui perilaku-prilaku yang negatif. 

“Kita imbau kepada anak-anak kita agar jangan mudah tertipu oleh informasi-informasi dari media sosial yang terkadang tidak benar, menyesatkan, dan menjerumuskan mereka,” tutupnya. (*)

Baca Juga :  PK Ditolak MA, Terpidana Kasus Korupsi Dana Pensiun Pertamina Tetap Dihukum 8 Tahun Penjara
Facebook Comments

Idris Muhammad

referensi cerdas