Jokowi Akan Reshuffle Kabinet
Infoasatu.com,Makassar–Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan reshuffle atau perombakan kabinet. Sebanyak 7 posisi yang dilantik Jokowi, pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024)
Para menteri dan keluarga terkait, hadir dalam pelantikan tersebut.
“Hari ini, Senin, tanggal 19 Agustus 2024, pukul 09.30 WIB, Bp. Presiden melantik beberapa Menteri, Wakil Menteri dan beberapa Kepala Badan di Istana Negara,” ujar Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Senin (19/8/2024) kemarin.
7 posisi yang dilantik terdiri dari Menteri, Wamen dan Kepala Badan. Berikut daftar posisi yang dilantik Jokowi;
1.Menteri Hukum dan HAM: Supratman Andi Agtas;
2.Menteri ESDM Bahlil Lahadalia;
3.Menteri Investasi/Kepala BKPM: Rosan P Roeslani;
4.Wakil Menteri Kominfo: Angga Raka Prabowo;
5.Kepala Badan Gizi Nasional: Dadan Hindayana;
6.Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan: Hasan Nasbi;
7.Kepala BPOM: Taruna Ikrar;
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjadi salah satu Menteri yang direshuffle Presiden Jokowi.
Akhirnya, Yasonna Laoly sendiri kehilangan kursi Menteri Hukum dan HAM. Kursi politikus PDIP itu digantikan oleh politikus Gerindra Supratman Andi Agtas.
Menteri ESDM Arifin Tasrif diganti Bahlil Lahadalia yang menjabat sebagai Menteri Investasi sebelumnya.
Sementara posisi Menteri Investasi diisi oleh Rosan Roeslani yang sebelumnya adalah Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran.
Terpisah, Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional BRIN Lili Romli menyebut tidak ada urgensi atau situasi yang mendesak bagi Presiden Joko Widodo hingga harus melakukan perombakan atau menambah wakil menteri di kabinet.
Sebagaimana dikabarkan, Jokowi bakal melantik Sudaryono dan Thomas Widjandono, politisi Partai Gerindra, sebagai wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju. Sudaryono dikabarkan bakal mengisi posisi Wakil Menteri Pertanian dan Thomas menduduki jabatan Wakil Menteri Keuangan II. Keduanya merupakan orang dekat Prabowo Subianto.
“Dengan sisa waktu yang hanya tinggal beberapa bulan, publik akan melihat tidak ada urgensinya mengangkat para wamen tersebut,” papar Lili, Kamis (18/7) sesuai dilansir di MI.
Lili menyebut masyarakat akan melihat pelantikan para wamen itu sebagai ajang bagi-bagi jabatan.
“Publik akan cenderung melihat ini sebagai bagi-bagi jabatan saja daripada untuk meningkat kinerja kementerian,” tegasnya.