Categories: POLITIK

Jokowi Usai Putusan MK: Tidak Ada Lagi 01 dan 02, yang Ada Persatuan Indonesia

Infoasatu.com, Jakarta – Usai sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga terkait sengketa hasil Pilpres 2019, pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin dipastikan menjadi capres dan cawapres terpilih.

Ketua MK Anwar Usman berharap, setelah sidang putusan ini, tidak ada lagi kegaduhan atau caci maki terkait pilpres 2019.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa putusan ini tidak mungkin memuaskan semua pihak. Untuk itu, kami mohon jangan dijadikan ajang untuk saling menghujat dan saling memfitnah,” kata Anwar Usman di ruang sidang MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Sementara itu, dalam pernyataannya usai putusan MK, Jokowi mengajak seluruh bangsa Indonesia bersatu kembali.

“Saya mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu kembali, bersama-sama membangun Indonesia, bersama-sama memajukan Indonesia, tanah air Indonesia,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Jokowi mengatakan, kini tak ada lagi 01 dan 02, yang ada adalah persatuan Indonesia.

“Tidak ada lagi 01 dan 02, yang ada persatuan Indonesia. Walau pilihan politik berbeda, kita harus saling menghargai. Walaupun pilihan politik kita berbeda, kita harus saling menghormati. Walaupun pilihan politik kita berbeda pada saat pilpres, kita harus sampaikan presiden-wakil presiden terpilih adalah presiden bagi seluruh bangsa, bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutur Jokowi.

“Saya yakin semangat kita sama yaitu Indonesia yang bersatu untuk membangun Indonesia yang maju, yang mampu bersanding dengan negara-negara besar lainnya, membangun Indonesia yang menang menghadapi kompetisi global yang ketat, dan membangun situasi yang unggul yang membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” lanjutnya.

Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) juga meminta semua pihak agar menghormati putusan MK. Menurutnya, kedua paslon, Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, sudah menyerahkan semua proses hukum kepada MK.

“Jadi kalau hari ini, nanti MK memutuskan segala sesuatunya, maka semua pihak harus menghormatinya dan melaksanakan keputusan itu agar tidak terjadi kekisruhan kembali,” kata Bamsoet di gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Bamsoet berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Ia mengimbau semua pihak menjaga suasana politik yang kondusif.

“Kalau tetap ribut, yang dirugikan adalah masyarakat. Itu namanya para elite egois, tidak memikirkan rakyatnya, hanya mementingkan kepentingan kekuasaan. Makanya kami imbau, mari kita terima saja putusan MK yang memang itulah mekanisme yang disiapkan negara untuk menyelesaikan konflik dalam pemilihan umum,” pungkasnya.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Danny Pomanto Jadi Kunci Peluang Kemenangan Indira di Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…

11 jam ago

Nomor Urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto Kembali Diterpa Isu Tak Benar

Infoasatu.com,Makassar--Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto kembali diterpa isu tak…

2 hari ago

Danny Pomanto Gelar Salat Subuh Berjamaah: Jaga Kota, Jaga Demokrasi

Infoasatu.com,Makassar--Moh Ramdhan Pomanto kembali aktif menjadi Wali Kota Makassar pascacuti dua bulan mengikuti kampanya Pemilihan…

2 hari ago

Indira-Ilham Menjadi Sorotan Menjelang Pilkada 2024

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi…

3 hari ago

Pasangan INIMI Instruksikan Pencopotan APK Hingga Tengah Malam

Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…

3 hari ago

INIMI Ajak Warga Pilih Nomor Tiga untuk Masa Depan Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor tiga, Indira Yusuf Ismail dan…

3 hari ago