Infoasatu.com, Makassar – Jika pemilih tak dapat memperlihatkan KTPEl atau Suket kepada KPPS pada saat hari pencoblosan pilkada, sesuai Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 574 tertanggal 8 Juni 2018. tetap diperbolehkan menggunakan hak pilihnya.
Dengan ketentuan KPPS memastikan bahwa form C6 yang dibawa sesuai dengan identitas pemilih yang bersangkutan.
Terkait hal ini, Stering Group (Dewan Pengarah) Kornas JPPR, Zulfikarnain menilai keputusan ini menciptakan peluang kecurangan lebih besar. Atau, dengan kata lain menjadi celah bagi oknum tertentu berbuat kecurangan di hari H pilkada.
“Berdasarkan pemantauan JPPR terdahulu, hal ini sangat rawan dicurangi. Di tahun pemilu dan pilkada sebelumnya, beragam modus yang dilakukan,” ujar Zul.
Ia menambahkan kerap terjadi transaksi c6 milik pemilih yang diperjual belikan ke tim sukses. Biasanya form c6 ditukar beras ataupun uang.
Lalu, c6 itu nanti akan dibawa oleh orang lain dari tim sukses kandidat ke TPS untuk memilih ‘tuannya’.
“Nah, saya berharap pengawas pemilu agar menseriusi hal ini, karena sangat jelas masuk kategori politik uang,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menekankan agar KPPS agar betul-betul diawasi, karena prilaku ‘main mata’ dengan tim sukses sudah banyak terjadi pada pilkada sebelumnya. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota (Cawalkot) Makassar, Indira Yusuf Ismail, mengajak warga Kota Makassar untuk menjadi pemilih…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar nomor urut 3, Indira Yusuf Ismail, bersama Komunitas #maRIKi Maju Bersama,…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menghadiri Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, meninjau langsung pelaksanaan program Sabtu Bersih…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, melakukan silaturahmi dengan pengurus Cabang Muhammadiyah Kota Makassar,…
Infoasatu.com,Makassar--Paslon nomor urut tiga (3) walikota Makassar, Indira-Ilham ( INIMI) dan Paslon Gubernur urut satu…
Leave a Comment