Infoasatu.com, Jakarta – Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen Herman Asaribab meninggal dunia. Kabar ini dibenarkan pihak RSPAD Gatot Soebroto.
Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letjen Albertus Budi Sulistya mengatakan, Wakasad Letjen Herman meninggal karena sakit. Ia meninggal pada pukul 13.40 WIB, setelah dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
“Meninggal (karena) sakit,” ujar Albertus Budi.
Kapuspen TNI Mayjen Achmad Riad mengatakan, pihak TNI AD akan menyampaikan secara langsung terkait meninggalnya Letjen Herman.
“Nanti secara resmi akan disampaikan oleh Kadispenad,” katanya.
Sebelum menjadi Wakasad, Letjen Herman menjabat sebagai Pangdam XVII/Cenderawasih. Kemudian, dia dimutasi ke Mabes AD.
Pada hari Selasa (8/12), Letjen Herman resmi naik pangkat menjadi Letjen. Kenaikan pangkat ini bersamaan dengan 46 perwira tinggi TNI lainnya.
Letjen Herman merupakan putra asli Papua kelahiran 56 tahun lalu. Ia lulus pendidikan Akademi Militer tahun 1988 dari kecabangan infanteri.
Jenderal bintang dua itu beberapa kali telah bertugas di Papua, di antaranya ketika menjadi Komandan Yonif 751/BS Jayapura, kemudian Komandan Brigif 20/Ima Jaya Keramo Timika, Komandan Resor Militer 172/Praja Wirajakti Abepura, hingga Kasdam XVII/Cenderawasih.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment