Infoasatu.com, Jakarta – Wakil Ketua Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) KH Muhammad Syamsul Arifin meninggal dunia. Syamsul Arifin juga merupakan pengasuh LPI Darul Ulum Ponpes Banyuanyar Pamekasan, Madura.
“Kami sangat kehilangan tokoh panutan umat, tokoh yang sangat istikamah berjuang di PPP meski pun banyak tokoh seperjuangan yang berkhidmat ke partai lain,” kata Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi (Awiek), Kamis (1/7/2021).
Awiek menceritakan bahwa Syamsul Arifin mengasuh 6.000 lebih santri. Syamsul Arifin selama hidupnya berjuang secara politik di PPP, memberikan ceramah ke masyarakat mau pun membina ratusan ribu alumni dan simpatisan Ponpes Darul Ulum Banyuanyar.
“Beliau berkhidmat di PPP meneruskan abah mertuanya sekaligus gurunya KH Abdul Hamid Baqir,” ujar Awiek.
Awiek mengenang jasa-jasa almarhum Syamsul Arifin. Ia menyebut almarhum kerap mengajarkan hal yang baik kepada santri-satrinya.
“Bersama almarhum KH Alawi Muhammad dari Sampang, beliau menjadi jangkar PPP di Madura, khususnya di Kabupaten Pamekasan yang selalu menjadi pemenang pemilu,” ucap Awiek.
“Beliau selalu mengajarkan kepada santrinya dalam bertindak untuk tidak melanggar hukum Allah SWT/agama Islam, tidak melanggar hukum negara dan bermanfaat bagi masyarakat,” kenangnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment