MakassarPemerintahan

Kadis PTSP Makassar Minta Warga Laporkan Aktivitas THM Ilegal

Infoasatu.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar berupaya menciptakan keamanan dan ketenteraman masyarakat. 

Salah satu polemik yang ramai dibincangkan belakangan ini ialah W Super Club yang berdekatan dengan rumah ibadah dan lembaga pendidikan di Kawasan CPI, Jl Metro Tanjung Bunga. 

Terungkapnya aktivitas kelab malam ilegal di W Super Club juga melebar ke restoran dan kafe di Kota Makassar. 

Rupanya banyak resto dan kafe yang melakukan kegiatan tempat hiburan malam (THM) tanpa mengantongi izin. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Kota Makassar Helmy Budiman mengatakan, masyarakat diharapkan ikut mengawasi kegiatan THM ilegal. 

Laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap laporannya. 

Helmy menjanjikan akan merahasiakan identitas warga yang melaporkan aduan tersebut. 

“Silahkan melapor lewat 112, melalui DPM PTSP, lewat sosial media, bahkan kita menerima pengaduan yang melewati Bapak Wali Kota langsung karena tentu banyak masyarakat bisa langsung mengeluh kepada Bapak Wali Kota,” ucap Helmy Budiman. 

Facebook Comments
Baca Juga :  (PPK) se-Kota Makassar Pertanyakan Dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang Tak Terbayarkan