PemerintahanPeristiwa

Kadisdik Makassar Marah dan Bantah Dirinya Pimpin Rapat Penggandaan Naskah Soal Ujian

Infoasatu.com, Makassar – Beredar Surat Keputusan Hasil Rapat tertanggal 15 April 2019 tentang penetapan penggandaan soal Ujian Semester Genap tingkat SD se-Kota Makassar.

Dalam Surat Keputusan Hasil Rapat tersebut tertulis di Pimpin Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar dan dihadiri, Kabid Dikds & GTK, UPTD Pendidikan, Pengurus MKKKS SMP, Pengurus K3S SD se-Kota Makassar, yang mana rapat tersebut dilaksanakan di SMP Negeri 8 Makassar pada Hari Senin 15 April 2019.

Surat Keputusan Hasil Rapat tersebut juga membahas terkait Penunjukan Langsung pencetakan/Penggandaan Naskah Soal Ujian Semester Genap untuk Kelas 3,4,5 Sekolah Dasar (SD) oleh Percetakan H. Muslimin (CV.KARYA ASRINDA) dan harga penggandaan Naskah Soal Ujian dan Ujian Semester Genap Tingkat SD se-Kota Makassar.

Rapat penunjukan langsung percetakan penggandaan naskah soal Ujian Sekolah dan Ujian Semester Genap Tingkat SD se-Kota Makassar tersebut dilaksanakan di SMP Negeri 8 Makassar pada Hari Senin 15 April 2019. Berikut surat yang beredar.

Menanggapi hal itu, kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Dr. Abdul Rahman Bando, S.P, M.Si membantah telah memimpin rapat yang membahas tentang penetapan penggandaan soal Ujian Semester Genap untuk Kelas 3, 4, 5 tingkat SD se-Kota Makassar, seperti yang tertera pada selebaran Hasil Rapat yang telah beredar di media sosial.

Dalam bantahannya Kadisdik Kota Makassar mengatakan, “saya tidak pernah bicara soal proyek di SMP 8 apalagi mau atur2 siapa yang harus kerjakan.”

Ia juga menjelaskan hal apa saja yang ia bahas dalam rapat tersebut.

“Yang saya bahas dalam rapat adalah, pertama, tindak lanjut permendikbud 51/2018 tentang PPDB, Dengan penyusunan perwali sebagai pedoman pelaksanaan PPDB. Kedua, keharusan para kepsek melakukan survey pasar dalam penyusunan HPS dalam penggunaan dana BOS. Ketiga, keharusan membuat pakta intekritas atau surat pernyataan oleh para kepala UPTD untuk jaminan menjaga keamanan soal ujian agar didak becor di tingkat UPTD,” katanya.

Baca Juga :  Kebakaran Melanda Sebuah Indekos di Sukoharjo, Tiga Orang Tewas

Keempat, menegaskan bahwa saya tidak mau ikut campur urusan proyek. Dan terakhir, saya tidak akan mengarahkan siapa2 untuk menjadi mitra sekolah maupun dinas, tetapi begitu ada penetapan sebagai mitra/penyedia maka wajib tunduk pada aturan dan pengawasan dinas atau konsultan yang ditunjuk siapapun dia,” sambungnya.

Facebook Comments