Categories: PemerintahanPeristiwa

Kadisdik Makassar Marah dan Bantah Dirinya Pimpin Rapat Penggandaan Naskah Soal Ujian

Infoasatu.com, Makassar – Beredar Surat Keputusan Hasil Rapat tertanggal 15 April 2019 tentang penetapan penggandaan soal Ujian Semester Genap tingkat SD se-Kota Makassar.

Dalam Surat Keputusan Hasil Rapat tersebut tertulis di Pimpin Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar dan dihadiri, Kabid Dikds & GTK, UPTD Pendidikan, Pengurus MKKKS SMP, Pengurus K3S SD se-Kota Makassar, yang mana rapat tersebut dilaksanakan di SMP Negeri 8 Makassar pada Hari Senin 15 April 2019.

Surat Keputusan Hasil Rapat tersebut juga membahas terkait Penunjukan Langsung pencetakan/Penggandaan Naskah Soal Ujian Semester Genap untuk Kelas 3,4,5 Sekolah Dasar (SD) oleh Percetakan H. Muslimin (CV.KARYA ASRINDA) dan harga penggandaan Naskah Soal Ujian dan Ujian Semester Genap Tingkat SD se-Kota Makassar.

Rapat penunjukan langsung percetakan penggandaan naskah soal Ujian Sekolah dan Ujian Semester Genap Tingkat SD se-Kota Makassar tersebut dilaksanakan di SMP Negeri 8 Makassar pada Hari Senin 15 April 2019. Berikut surat yang beredar.

Menanggapi hal itu, kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Dr. Abdul Rahman Bando, S.P, M.Si membantah telah memimpin rapat yang membahas tentang penetapan penggandaan soal Ujian Semester Genap untuk Kelas 3, 4, 5 tingkat SD se-Kota Makassar, seperti yang tertera pada selebaran Hasil Rapat yang telah beredar di media sosial.

Dalam bantahannya Kadisdik Kota Makassar mengatakan, “saya tidak pernah bicara soal proyek di SMP 8 apalagi mau atur2 siapa yang harus kerjakan.”

Ia juga menjelaskan hal apa saja yang ia bahas dalam rapat tersebut.

“Yang saya bahas dalam rapat adalah, pertama, tindak lanjut permendikbud 51/2018 tentang PPDB, Dengan penyusunan perwali sebagai pedoman pelaksanaan PPDB. Kedua, keharusan para kepsek melakukan survey pasar dalam penyusunan HPS dalam penggunaan dana BOS. Ketiga, keharusan membuat pakta intekritas atau surat pernyataan oleh para kepala UPTD untuk jaminan menjaga keamanan soal ujian agar didak becor di tingkat UPTD,” katanya.

Keempat, menegaskan bahwa saya tidak mau ikut campur urusan proyek. Dan terakhir, saya tidak akan mengarahkan siapa2 untuk menjadi mitra sekolah maupun dinas, tetapi begitu ada penetapan sebagai mitra/penyedia maka wajib tunduk pada aturan dan pengawasan dinas atau konsultan yang ditunjuk siapapun dia,” sambungnya.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Program Bantuan Keuangan Khusus untuk Desa Rp 200 Juta yang Dicanangkan Cagub Sulsel

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sri Rahayu Usmi merespon baik program…

2 hari ago

Debat Pilwalkot Mengusung Tema Peningkatan Kesejahteraan Pelayanan Inklusi dalam Bingkai NKRI

Infoasatu.com,Makassar--Debat perdana calon walikota dan wakil walikota Makassar akan dilaksanakan pada Sabtu 26 Oktober besok.…

2 hari ago

Puluhan Ribuan Komunitas dan Loyalitas INIMI DIA Memasang Banner dan Spanduk

Infoasatu.com,Makassar--Alat Peraga Kampanye (APK) Nomor urut 3 Paslon Walikota, Indira Yusuf Ismail – Wakil Wali…

2 hari ago

Pjs Wali Kota Makassar Ingatkan Netralitas ASN

Infoasatu.com,Makassar--Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menyampaikan himbauan di Masjid Nurul Ittihad terkait Netralitas…

2 hari ago

PWNU Sulsel Temui Pjs Wali Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Pejabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menerima audiensi dari Panitia Pelaksana Musyawarah…

2 hari ago

Silaturahmi ke Kecamatan Biringkanayya, Pjs Wali Kota Tekankan Kelancaran Pelayanan Publik

Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, melakukan kunjungan kerja di Kantor Kecamatan…

2 hari ago