Kadishub Makassar Paparkan Program Menuju MakaVerse ke Jajarannya
Infoasatu.com, Makassar – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Makassar, Iman Hud, S.I.P., M.Si memberikan arahan ke seluruh Staff Dishub Kota Makassar terkait Program Pemkot Makassar “Makassar Menuju Metaverse” di Halaman depan Kantor Dishub Kota Makassar, Kamis (17/3/2022).
Dalam kesempatan itu juga Iman Hud, menyampaikan pentingnya seluruh staff Dinas Perhubungan Kota Makassar mengetahui apa itu konsep dari Makassar Metaverse, yang telah diluncurkan pemerintah Kota Makassar dalam Rakorsus yang dihelat Selasa, 15 Maret baru lalu.
“Seluruh jajaran tidak bisa lagi dihindari harus mengetahui dan memahami apa itu program Makassar Metaverse,” tegas Iman Hud di depan anak buahnya.
Guna mendukung pelaksanaan program Makassar Metaverse, menurut Iman Dishub Kota Makassar akan menjalankan sejumlah program diantaranya, Virtual reality Office, digital Map Transportation, Informasi transpotasi dan Marka jalan, serta smart PJU.
Untuk diketahui, sebelumnya Executive Chairman and CEO, Daniel Surya telah memaparkan konsep Metaverse dihadapan peserta Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) 2022 menuju Makassar Kota Metaverse, yang digelar di Hotel Four Points of Sheraton, Selasa, 15 Maret 2022 yang baru lalu.
“Seiring berkembangnya teknologi dari generasi ke generasi, akan melahirkan dunia metaverse. Di mana realitas virtual akan menjadi kebutuhan, dan tidak menutup kemungkinan kehidupan online akan lebih nyaman bagi generasi berikutnya dari pada kehidupan reality mereka,” ujar Daniel.
Sementara itu Walikota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto, dalam kesempatan itu juga menuturkan, bahwa dengan adanya konsep metaverse, berupaya untuk memaksimalkan pemanfaatan teknologi, sebagai upaya loncatan percepatan program kerja pemerintah kota Makassar.
“Dengan adanya perkembangan teknologi, banyak manfaat yang dapat diperoleh, jika seluruh SKPD melek teknologi. Salah satu contoh, dengan adanya konsep metaverse nantinya, menghadirkan avatar di dunia metaverse, yang dapat digunakan untuk wujudkan pelayanan publik 24 jam,” ujarnya.